Sampaiakhir tahun 2012, populasi ternak yang terbesar jumlahnya di Kalimantan Timur adalah sapi (termasuk sapi perah) yaitu sebanyak 108.697 ekor. Dibanding dengan keseluruhan jumlah ternak yang terdiri dari 7 (tujuh) jenis ternak yaitu sapi, sapi perah, kerbau, kambing, domba, babi dan kuda maka populasi sapi mencapai 37,5 persen. POTRET KE-KINIAN PERBIBITAN TERNAK DI NTB; MEMENEJ POTENSI SUMBERDAYA, SERTIFIKASI PRODUK DAN ASOSIASI PELAKU USAHA Oleh Armin Alamsyah, – Kasi Perbibitan Ternak Sepuluh peran strategis sektor peternakan dalam mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat pada khususnya, pertama sebagai daerah sumber ternak bibit dan ternak potong Nasional. Kedua, Sumber pendapatan dan penghasilan utama masyarakat. Ketiga, Sebagai investasi jangka panjang masyarakat pedesaan seperti modal haji, tabungan dan biaya pendidikan, keempat, Sumber protein hewani yang sangat berguna bagi kecerdasan, prestasi dan mencegah gizi buruk, kelima, Pengediaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat, keenam, Pengeimbang lingkungan hidup melalui pemanfaatan pupuk organik dari kotoran dan limbah peternakan, ketujuh, Pengembangan energi terbaharukan gas bio, kedelapan, Penyedia bahan baku industri pengolahan pangan dan tekstil, kesembilan, Penyumbang kontribusi PDRB 14,27 % dari sektor Pertanian dan kesepuluh, Sumber Pendapatan Asli Daerah NTB melalui penjualan ternak bibit dan potong untuk 14 daerah konsumtif. Ternak sapi menjadi salah satu komoditas unggulan daerah, sebagai pengungkit ekonomi masyarakat dan daerah, penyemangat pelaku usaha dan semangat berkelompok masyarakat pedesaan. Keunggulan komparatif dan dayasaing ternak sapi bali antara lain populasi dan produktif ternak yang terus meningkat seiring dengan pertambahan pangsa pasar, tingkat fertilitas ternak cukup tinggi, kemampuan adaptasi ternak terhadap perubahan lingkungan sangat baik, dan kualitas karkas ternak potong sangat proporsional, serta ternak bebas dari penyakit hewan menular strategis. Pada dasarnya, pengembangan ternak sapi di daerah ini sangat potensial, prospektif dan menguntungkan, hal ini didukung populasi, sosial budaya masyarakat, ketersediaan lahan dan pakan, kelembagaan kandang kolektif, peluang dan pangsa pasar yang tinggi didalam dan luar daerah, serta kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan daerah Nusa Tenggara Barat sebagai salah satu sumber ternak sapi bibit dan ternak potong Nasional. Namun pengembangan usaha ini belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai good manajemen practis yang baik, sebagian besar para peternak hanya berusaha memelihara ternak untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek dengan kepemilikan rata-rata 3-5 ekor, belum berorientasi usaha skala besar dengan kepemilikan 6-10 ekor, apalagi berpikir untuk usaha yang lebih efektif, waktu pemeliharaan efisien sehingga menguntungkan, padahal komoditi ini menjadi salah satu pengungkit ekonomi kerakyatan dan sudah menjadi ikon pembangunan di daerah ini, disamping potensi lainnya. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk lima tahun kedepan mendambakan terwujudnya Masyarakat yang Beriman, Berbudaya, Berdayasaing dan Sejahtera. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, pemerintah daerah menetapkan tujuh misi utama yang menjadi acuan pembangunan selama lima tahun kedepan yaitu 1. Mempercepat perwujudan masyarakat yang berkarakter melalui pemantapan ketaatan beragama, peningkatan budi pekerti, dan pengembangan toleransi 2. Mengembangkan budaya dan kearifan lokal untuk pembangunan, 3. Melanjutkan ikhtiar reformasi birokrasi yang bersih dan melayani, penegakan hukum yang berkeadilan, dan memantapkan stabilitas keamanan, 4. Meningkatkan mutu sumberdaya manusia yang berdayasaing melalui optimalisasi pelayanan pendidikan, kesehatan, keluarga berencana dan kesejahteraan sosial yang berkualitas, terjangkau dan berkeadilan gender, 5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat penurunan kemiskinan, dan pengembangan keunggulan daerah melalui industri pariwisata, agroindustri, dan ekonomi kreatif berbasis budaya, sumberdaya lokal dan iptek, 6 Melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur dan konektifitas antar wilayah berbasis tataruang, dan 7 memantapkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Menapaki visioner diatas, maka pembangunan peternakan kedepan harus mampu menjawab berbagai tantangan dan hambatan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya dan peluang yang dimiliki secara optimal, untuk mendorong pencapaian kinerja misi ke-5 RPJMD. Sesuai rencana strategic pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB dan mengacu regulasi teknis lainnya, pada dasarnya pembangunan peternakan secara menyeluruh dimaksudkan untuk memanfaatkan segala potensi dan sumberdaya peternakan dalam meningkatkan kesempatan berusaha, meningkatkan kualitas dan kuantitas produk, membuka akses informasi, pemasaran dan kebutuhan pangan bagi masyarakat, dan lebih penting lagi meningkatkan ketahanan pangan di daerah. Oleh karenanya, pengembangan potensi dan sumberdaya perbibitan, perbaikan kualitas ternak bibit sesuai standar dan sertifikasi terhadap ternak bibit serta peranan asosiasi pelaku usaha perbibitan secara sinergis akan merangsang berkembangnya usaha-usaha perbibitan secara produktif, peningkatan semangat berusaha kolektif, penyediaan dana talangan pelaku usaha dan pemerintah, penataan tataniaga dan pemasaran yang lebih berpihak, dengan harga yang menguntungkan masyarakat peternak. Potensi dan kekayaan sumberdaya ternak Pertumbuhan populasi ternak sapi selama lima tahun terakhir 8,8 %, pada tahun 2015 populasi ternak sapi mencapai ekor, dengan potensi ternak induk betina produktif sebesar 50,85 %, artinya bahwa apabila ternak induk betina produkif dipelihara dengan manajemen perbibitan yang baik, pemberian pakan berkualitas dalam jumlah yang cukup dan memenuhi kebutuhan produksi, pelayanan kesehatan hewan yang menyeluruh terutama gangguan reproduksi maka setiap tahun maksimal akan tersedia ekor pedet, dan apabila 50 % dari dari pedet yang lahir merupakan kouta pengeluaran ternak bibit, nilai investasi yang diperoleh peternak dari ternak bibit pada periode berjalan sebesar 2,6 triliun, fakta selama lima tahun terakhir pengeluaran ternak bibit mencapai ekor dan permintaan ternak bibit setiap tahun cenderung meningkat drastis. Nominal investasi yang akan diperoleh peternak secara menyeluruh bisa lebih tinggi, apabila ternak potong sudah mencapai berat potong yang ideal sebesar 350-500 kg pada umur 3-4 tahun, namun selama ini penurunan kualitas dan performance ternak potong terus mengalami degradasi serius, dibeberapa lokasi pasar hewan, jumlah ternak potong yang ideal masih sangat terbatas. Hal ini ditengarai akibat menurunnya kualitas ternak bibit karena inbreeding yang semakin tinggi, dan kualitas pakan bermutu tidak tersedia dalam jumlah yang cukup. Program pemberdayaan kelompok selama lima tahun terakhir meningkat sangat signifikan mencapai lokasi kelompok KTT, sebagai salah satu upaya percepatan produksi dan produktifitas ternak, pendekatan pengembangan usaha perbibitan melalui kelompok dan penguatan kapasitas padang pengembalaan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan secara berkelanjutan. Tahun 2015 sebanyak 117 kelompok mendapatkan penguatan kelembagaan melalui distribusi ternak bibit, peningkatan sarana prasarana perbibitan, pengembangan bibit hijauan pakan ternak, perbaikan kandang kelompok dan peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha melalui studibanding ke lokasi perbibitan yang sudah maju dan berkembag baik. Mencermati pola usaha pengembangan peternakan yang berkembang, sebagian besar kelompok masih melakukan pola budidaya, tanpa adanya target produksi yang jelas, apalagi menerapkan system seleksi terhadap induk, penerapan recording dan penimbangan secara berkala, sehingga produk yang dihasilkan memenuhi standard dan mutu ternak bibit yang baik. Untuk mendapatkan ternak bibit yang memenuhi standar, pola usaha harus diterapkan melalui kelompok-kelompok perbibitan, dimana seleksi induk, recording dan penimbangan secara berkala akan menentukan kualitas ternak bibit. Perbaikan kualitas usaha pembibitan dengan fasilitasi usaha bersama di sektor hulu dan hilir sangat ditentukan berbagai hal diantaranya, usaha pembibitan secara komersial dan berorientasi pasar, terjalinnya kerjasama antar kelompok pembibit lainnya, terciptanya iklim usaha yang kondusif agar para anggota mampu mengembangkan kelompoknya secara partisipatif, berkembangnya kreativitas dan prakarsa anggota untuk memanfaatkan setiap peluang usaha, informasi dan akses permodalan yang tersedia, disertai dengan peningkatan kemampuan dalam menganalisa potensi pasar dan peluang usaha serta menganalisis potensi wilayah dan sumber daya yang dimiliki untuk mengembangkan komoditi yang dikembangkan/diusahakan guna memberikan keuntungan usaha yang optimal. Disamping hal tersebut, peningkatan kemampuan anggota untuk dapat mengelola usaha pembibitan secara komersial, berkelanjutan dan ramah lingkungan. Populasi ternak sapi potong Indonesia saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dimana secara nasional menjadi gejala penurunan populasi terus menerus dari tahun ketahun, hal ini selain disebabkan oleh factor peningkatan populasi dan produksi daging tidak seimbang dengan permintaan daging, pemotongan sapi pejantan yang berkualitas baik dan produktif dalam jumlah besar, dan tidak tersedianya bibit yang bermutu baik dalam jumlah yang cukup, mudah diperoleh dan harganya terjangkau. Melihat kondisi dilapangan saat ini penampilan sapi potong yang umurnya cukup, tetapi secara performans tidak menggambarkan kesesuaian antara umur dan ukuran tubuh. Hal ini menunjukkan adanya penurunan genetik pada ternak yang ada. Untuk itu perlu dilakukan pemuliaan yng terarah dan kontinyu pada sumber bibit. Disamping itu peningkatan produktifitas melalui pendekatan factor genetic dapat dilakukan dengan menyediakan bibit unggul khususnya seleksi pejantan melalui uji performan, hasil kegiatan ini harus disebarkan kedaerah-daerah sumber bibit yang membutuhkan intensifikasi kawin alam atau melalui inseminasi buatan. Untuk mendorong berkembangnya pemuliaan ternak atau uji performance secara berkelanjutan, kelompok-kelompok pembibitan harus dilakukan pembinaan secara intensif, terarah dan terpadu. Selama ini kelompok-kelompok yang sudah diterapkan pemulihaan ternak atau uji performance di kabupaten Lombok Tengah sebanyak 25 lokasi merupakan kelompok binaan ACIAR, dengan populasi awal ekor, sebanyak 61% merupakan induk dan calon induk. Pemberian pakan berkualitas sesuai dengan berat badan terjadwal, recording dan penimbangan terhadap pertumbuhan sapih sejak lahir berat sapih 205 hari, seleksi dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memperoleh pejantan yang mutu sesuai dengan jadwal Jumlah anak yang dilakukan recording sebanyak 20%, sehingga diperoleh ternak bibit yang memenuhi standar untuk dikembangbiakan secara berkelanjutan. Perbaikan kualitas ternak bibit Undang Undang nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Pasal 13 menyatakan bahwa penyediaan dan pengembangan benih, bibit dan bakalan dilakukan dengan mengutamakan produksi dalam negeri dan kemampuan ekonomi kerakyatan. Pemerintah berkewajiban melakukan pengembangan usaha pembenihan dan/atau pembibitan dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk menjamin ketersediaan benih, bibit dan/atau bakalan, dan Ayat 4 menyatakan bahwa setiap benih atau bibit yang beredar wajib memiliki sertifikat layak benih atau bibit yang memuat keterangan mengenai silsilah dan ciri-ciri keunggulan tertentu. Mempertegas amanat Undang Undang tersebut, kementerian pertanian telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak, yang Pasal 60 ayat 1 menyatakan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memfasilitasi peternak, perusahaan peternakan, dan masyarakat untuk membentuk lembaga pembenihan dan/atau pembibitan. Demikian pula pada Pasal 62 dinyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara fasilitasi pembentukan lembaga pembenihan dan/atau pembibitan diatur dengan Peraturan Menteri. Untuk Memudahkan pengembangan perbibitan di daerah, termasuk tataniaga dan pemasaran ternak bibit, perkembangan kelompok perbibitan daerah secara menyeluruh, aplikasi teknologi terapan, penguatan kelembagaan kelompok, dan peranserta asosiasi pelaku usaha, menjadi sangat penting dilaksanakan melalui pendekatan sosial kultur dalam wadah kelompok usaha produktif. Prinsip usaha pembibitan merupakan upaya untuk menghasilkan ternak dengan kualifikasi bibit sesuai dengan jenis ternak secara berkelanjutan. Pada prinsipnya, pembibitan merupakan serangkaian kegiatan pembudidayaan untuk menghasilkan bibit sesuai pedoman pembibitan ternak yang baik. Bibit ternak adalah ternak yang mempunyai sifat unggul yang dapat diwariskan serta memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakan. Standar bibit adalah proses spesifikasi teknis dan/atau bibit yang dibakukan dan disusun berdasarkan konsensus semua pihak, dengan memperhatikan syarat mutu genetik, syarat kesehatan hewan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberi kepastian manfaat yang akan diperoleh dalam usaha perbibitan. Pembinaan teknis pembibitan diarahkan untuk membangun ketaatan/kerjasama anggota dalam melaksanakan pembibitan yang telah ditetapkan Kelompok-kelompok pembibitan antara lain penyusunan rancang bangun grand design program pembibitan menurut jenis dan rumpun/galur ternak. Rumpun ternak adalah segolongan ternak dari suatu jenis yang mempunyai ciri fenotipe yang khas dan ciri tersebut dapat diwariskan pada keturunannya. Seleksi adalah kegiatan memilih tetua untuk menghasilkan keturunan melalui pemeriksaan dan/atau pengujian berdasarkan kriteria dan tujuan tertentu dengan menggunakan metoda atau teknologi tertentu. Silsilah adalah catatan mengenai asal-usul keturunan ternak yang meliputi nama, nomor dan performan dari ternak dan tetua penurunnya. Sosialisasi rencana aksi program pembibitan yang telah disusun bersama untuk dilaksanakan seluruh anggota secara konsekuen dan berkelanjutan, mendorong kelompok-kelompok pembibitan untuk menghasilkan suatu aturan norma untuk ditaati bersama, terkait pola pemeliharaan, peran dan tanggungjawab masing-masing anggota sebagai modal bersama dalam wadah kelompok, peningkatan kemampuan anggota dalam melaksanakan pembibitan secara mandiri meliputi peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman anggota tentang program pembibitan secara baik, peningkatan kapasitas sumber daya rekorder untuk melaksanakan koleksi data dan informasi performa individu-individu ternak yang dikelola anggota, peningkatan kemampuan pengurus kelompok-kelompok pembibitan untuk mengelola ternak bibit yang dihasilkan anggota, baik untuk kebutuhan replacement maupun pemasaran secara kolektif. Penerapan Good Breeding Practice GBP dan Sistem Manajemen Mutu SMM yang meliputi penyusunan prosedur dan kriteria yang terukur dari program pembibitan yang dilaksanakan kelompok-kelompok pembibitan, sosialisasi dan pemahaman pelaksanaan GBP dan SMM menurut jenis ternak, pembinaan anggota Kelompok-kelompok pembibitan untuk mentaati pelaksanaan GBP dan SMM. Peningkatan kemampuan anggota dalam pengembangan agribisnis meliputi menumbuh kembangkan kreativitas dan prakarsa kelompok-kelompok pembibitan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha pembibitan yang berdaya saing dan berkelanjutan, membantu mengidentifikasi kebutuhan, masalah, dan peluang usaha pembibitan berdasarkan ketersediaan sumber daya lokal, serta mencarikan terobosan pemasaran bibit dan hasil samping yang diproduksi, meningkatkan kemampuan kelompok-kelompok pembibitan untuk menyediakan prasarana dan sarana usaha pembibitan secara efisien, mengembangkan kemampuan Kelompok-kelompok pembibitan menerapkan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah produk samping usaha pembibitan, dan mengembangkan kemampuan Kelompok-kelompok pembibitan untuk memfasilitasi dan/atau sebagai penghubung dengan kelembagaan ekonomi menuju koperasi. Usaha pembibitan ternak memerlukan waktu cukup lama sehingga memerlukan biaya yang cukup besar meliputi biaya pakan dan operasional pemeliharaan selama ternak berproduksi sehingga peternak mendapatkan profit. Usaha pembibitan ternak perlu manajeman yang terintegrasi baik mulai manajemen usaha sampai dengan manajemen sumber daya manusia dan terintegrasi sehingga dapat meminimalisir kerugian usaha. Beberapa kegiatan yang harus direncanakan dengan baik dalam mendukung usaha pembibitan meliputi perencanaan usaha yang meliputi jenis ternak yang akan dikembangkan, volume usaha, teknologi yang akan diterapkan, rencana kegiatan pembibitan dan anggaran serta proyeksi pendapatan usaha pembibitan;Rencana pemasaran hasil; Pola manajemen usaha; dan Kelayakan secara ekonomi, sosial dan lingkungan. Proses produksi bibit antara lain penerapan secara konsisten program pemuliaan ternak yang telah disusun berdasarkan kesepakatan seluruh anggota dalam organisasi usaha pembibitan. Didalam program pemuliaan akan menyangkut pemberian identifikasi ternak, pengukuran dan pencatatan prestasi masing-masing individu ternak yang dibibitkan, kegiatan seleksi dan culling penyingkiran, penandaan ternak terseleksi, dan pengaturan perkawinan. Oleh karena prestasi produksi individu ternak merupakan manifestasi dari potensi genetik, lingkungan yang diterimanya diantaranya kualitas dan kuantitas nutrisi yang dikonsumsi, penyakit, suhu dan kelembaban udara, kepadatan ternak dalam kandang, dan interaksi antara genotipe-lingkungan, maka aspek lingkungan tidak boleh ditinggalkan. Keberhasilan penyediaan pakan yang memenuhi standar produksi dan jenis ternak akan memberikan pengaruh positif terhadap kualitas bibit ternak yang dihasilkan. Penelitian-penelitian tentang pengembangan ternak bibit dan potong sudah sangat popular dilakukan di daerah ini, banyak pakar ruminansia, ahli teknologi pakan dan bahkan perekayasa genetik terlibat secara intens melakukan riset-riset, baik dilakukan melalui self riset project maupun pilot project selama waktu tertentu untuk mengembangkan perbibitan dan usaha-usaha penggemukan berbasis kelompok-kelompok. Beberapa tahun silam, kerjasama JICA dan ACIAR memberikan kontribusi yang sangat besar terutama dalam menata dan memperbaiki manajemen budidaya, pelayanan kesehatan hewan dan peningkatan kualitas pakan ternak secara berkelanjutan. Peningakan kualitas beternak melalui kelompok saat ini sudah diterapkan secara intensif oleh 36 kelompok diwilayah Lombok Tengah, dan kelompok semi ekstensifikasi di kabupaten Sumbawa, pemberian pakan yang kaya akan kandungan protein seperti tanaman pakan leguminosa memberikan pertumbuhan yang sangat signifikan, ditandai dengan pertambahan bobot badan harian sehingga menguntungkan bagi usaha-usaha penggemukan dan perbibitan. Bahkan ACIAR saat-saat ini tengah gencang mempromosikan ternak organik yang dikembangkan di kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa, melalui pemanfaatan tanaman pakan leguminosa seperti lamtoro, turi, dan gamal tanpa adanya pemberian pakan pabrikan. Namun penelitian-penelitian terapan seperti ini belum bisa membangun network’ untuk menjalin kerjasama secara langsung dengan program pemberdayaan kelompok tani ternak yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui satuan kerja terknis sehingga kelompok-kelompok belum optimal dalam meningkatkan produksi dan produktifitas ternak. Peluang pengembangan ternak eksotik di daerah ini memang terkendala beberapa potensi strategis, pusat perbibitan sapi bali nasional dan daerah ini bebas penyakit hewan menular strategis, disamping potensi sumberdaya dan dayadukug yang perlu terus dikembangkan terutama penyediaan pakan yang berkualitas dan berkelanjutan, analisis kebutuhan pakan masih jarang dilakukan secara terencana, berapa persen produksi pakan hijauan yang bisa dimanfaatkan secara kontinyu, apakah pakan olahan sudah bisa dikembangkan secara besar-besaran, dan bagaimana pengetahuan dan prilaku sosial budaya masayarakat sehingga betul-betul mendukung pengembangan usaha dalam skala besar, karena biaya pengembangan ternak sapi eksotik memerlukan perencanaan dan dukungan yang lebih besar. Pengalaman yang sama pernah kita alami, pengembangan ternak eksotik seperti Brahman, Brangus dan Limosin hanya menjadi simbol percobaan yang sia-sia belaka, bukannya perbaikan produksi dan produktifitas yang akan kita peroleh namun efisiensi waktu, biaya dan tenaga yang terbuang percuma. Oleh karena itu, komitmen dan focus program terhadap peningkatan kualitas ternak sapi bali harus menjadi prioitas bersama, perbaikan system perbibitan, kualitas ternak bibit, dan ketersediaan pakan bermutu secara kontinyu, disamping peningkatan sdm, sarana prasarana pendukung dan kelembagaan Penguatan kelembagaan kelompok Penguatan Manajemen pembibitan ternak meliputi manajemen organisasi dan manajemen usaha pembibitan. Manajemen organisasi meliputi kegiatan cara menjalankan organisasi, membangun sebuah tim, merencanakan program kerja, mengalokasikan sumber daya, pemecahan masalah problem solving, dan perencanaan yang efektif effective planning. Manajemen organisasi diperlukan untuk mencapai tujuan yang akan dicapai oleh sebuah organisasi secara efektif dan effisien. Karena usaha pembibitan mempunyai tujuan menghasilkan bibit bersertifikat berkelanjutan, maka dalam proses memanfaatkan potensi sumber daya diperlukan manajemen organisasi usaha pembibitan yang baik melalui perencanaan diperlukan untuk menentukan visi dan misi organisasi serta program dalam rencana strategis dan operasional oleh kelompok-kelompok pembibitan. Pengorganisasian ditetapkan dalam rangka menggolongkan dan mengatur kegiatan usaha pembibitan, tugas pokok, wewenang dan pendelegasian wewenang untuk mencapai tujuan organisasi Kelompok-kelompok pembibitan. Pelaksanaan organisasi dapat berhasil apabila keterlibatan dan partisipasi anggota Kelompok-kelompok pembibitan berperan aktif dalam berbagai kegiatan serta dalam pengambilan keputusan, hal ini akan menunjang berhasilnya penguatan kelembagaan usaha pembibitan ternak. Manajemen teknis pembibitan pengurus dan anggota Kelompok-kelompok pembibitan dapat ditingkatkan melalui berbagai cara antara lain pelatihan, workshop, seminar, desiminasi teknologi. Dalam suatu organisasi kelembagaan usaha pembibitan, diperlukan suatu struktur organisasi yang mengelola sistem produksi ternak yang meliputi ketersediaan input dan proses produksi. Ketersediaan input yang dimaksud adalah suatu prasyarat untuk melaksanakan sebelum melaksanakan proses produksi. Input yang diperlukan untuk usaha pembibitan ternak dalam suatu kawasan antara lain lahan, bangunan kandang, gudang pakan, pengolahan limbah, peralatan kandang, alat pengukuran produksi ternak, ketersediaan pakan dan obat hewan, dan ternak induk dan pejantan. Keberhasilan untuk menyediakan input akan sangat menentukan dalam keberhasilan proses produksi. Pembinaan terhadap kelembagaan usaha pembibitan ternak meliputi penguatan kelembagaan, pembinaan teknis pembibitan dan koordinasi antar lembaga. Penguatan Kelembagaan Kelompok-kelompok pembibitan dimulai Peningkatan status kelembagaan peternak pembibit yang berbadan hukum melalui Persiapan Petugas Dinas Kabupaten/Kota melakukan identifikasi terhadap Kelompok-kelompok pembibitan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi koperasi sesuai dengan persyaratan, Kelompok-kelompok pembibitan yang memenuhi syarat diajukan oleh Kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat Kabupaten/Kota, dilakukan verifikasi dan validasi kelayakan Kelompok-kelompok pembibitan yang diusulkan oleh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat kabupaten/kota bekerjasama dengan dinas/kantor yang menangani koperasi di kabupaten/kota, Kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat Kabupaten/Kota dan kepala dinas/kantor yang menangani koperasi di kabupaten/kota menyepakati Kelompok-kelompok pembibitan yang siap untuk difasilitasi untuk membentuk koperasi, Sosialisasi oleh petugas dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan tentang manfaat dan tata cara pembentukan koperasi yang dilakukan pada pertemuan berkala POKBIT untuk memberikan wawasan tentang koperasi. Kegiatan sosialisasi ini sebaiknya dengan menyertakan petugas dari dinas yang membidangi fungsi koperasi, musyawarah Kelompok-kelompok pembibitan untuk menyepakati pembentukan koperasi, pada pertemuan ini sebaiknya dihadiri oleh petugas dari dinas/kantor yang menangani koperasi agar selanjutnya Kelompok-kelompok pembibitan tersebut mendapat fasilitasi dalam mempersiapkan kelengkapan untuk membentuk koperasi, fasilitasi berupa pendampingan oleh petugas dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan bersama dengan dinas yang membidangi fungsi koperasi. Adapun materi fasilitasi antara lain meliputi a persyaratan dan proses pembentukan koperasi; b struktur, tugas, tanggung jawab dan fungsi kepengurusan koperasi; c penyiapan dokumen-dokumen kelengkapan pembentukan koperasi. Pendampingan oleh petugas dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dilakukan sebagai bagian dari kunjungan petugas ke Kelompok-kelompok pembibitan sesuai dengan jadwal yang disepakati bersama Kelompok-kelompok pembibitan; Pembentukan koperasi dilakukan dengan cara bentuk kelembagaan koperasi beserta namanya disepakati, maka dilakukan pendirian koperasi dengan pembuatan Akta Pendirian Koperasi yang dibuat oleh Notaris yang terdaftar pada dinas/kantor yang menangani koperasi. Apabila akta pendirian telah diterbitkan, maka koperasi tersebut harus memperoleh pengesahan sebagai badan hukum, dan apabila lingkup wilayah kerja koperasi di kabupaten/kota maka pengesahan badan hukum dapat diperoleh dari dinas/kantor yang menangani koperasi di kabupaten/kota. Peningkatan prasarana dan sarana Standar minimal prasarana dan sarana pendukung yang harus dimiliki dapat berupa sekretariat kelompok, alat ukur produksi dan reproduksi, alat pencatat dan penyimpan data, system perkandangan yang terintegrasi, ketersediaan pagar sesuai dengan pola pemeliharaan, dan ketersediaan air, alat pengolahan pakan dan produk samping, akses jalan ke pasar, RPH/RPU, sehingga sarana prasarana yang tersedia dapat mendukung proses produksi dan peningkatan hasil dari usaha perbibitan. Penguatan Kelembagaan Kelompok-kelompok pembibitan yang kuat dan mandiri, meliputi kegiatan adanya pertemuan atau rapat anggota yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan, disusunnya rencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanakan oleh para anggota yang disusun sesuai kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipasi, memiliki aturan atau norma yang disepakati bersama, memiliki pencatatan atau pengadministrasian organisasi yang rapih, mengembangkan pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha kegiatan kelompok, membantu memperlancar proses dalam mengidentifikasi kebutuhan dan masalah serta menyusun rencana dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam usaha pembibitan, meningkatkan kemampuan kelompok-kelompok pembibitan dalam menjalankan fungsi kelas belajar, wahana kerjasama dan sebagai unit produksi. Pengembangan Kelompok-kelompok pembibitan diperuntukan meningkatkan kompetensi anggota Kelompok-kelompok pembibitan dalam menganalisis potensi usaha masing-masing anggota untuk dijadikan satu unit usaha pembibitan yang menjamin permintaan pasar baik dari kuantitas, kualitas dan kontinuitas. Penguatan kapasitas manajerial usaha kelembagaan ekonomi petani melalui fasilitasi BUPMP dalam penyusunan perencanaan usaha business plan yang rasional sebagai upaya untuk meningkatkan ketersediaan ternak yang siap untuk dipasarkan secara berkelanjutan termasuk adanya perencanaan untuk menjangkau pasar dengan berbagai strategi, pengembangan/diversifikasi produk, sebagai salah satu ciri berkembangnya kegiatan usaha melalui penyusunan rancangan diversifikasi usaha, perencanaan ketersediaan dan pemasaran sebagai upaya untuk meningkatkan ketersediaan ternak yang siap untuk dipasarkan secara berkelanjutan termasuk adanya perencanaan untuk menjangkau pasar dengan berbagai strategi, keuangan, akuntansi dan perpajakan melalui peningkatan kemampuan mengelola keuangan dengan sistem akuntansi yang tertib. Bagi kelembagaan ekonomi petani yang telah terdaftar sebagai wajib pajak diperlukan adanya kemampuan untuk menghitung pajak sebagai bagian dari kewajiban suatu kelembagaan usaha. Pengembangan jejaring dan kemitraan antara lain melalui kerjasama kemitraan antar kelompok, perusahaan peternakan dan/atau perusahaan di bidang lainnya. Pencarian peluang pasar dilakukan melalui analisa harga, pendapat konsumen, strategi pesaing serta pencarian pasar baru sebagai bagian dari pengembangan usaha. Pengembangan pelayanan informasi agribisnis melalui permagangan dan pelatihan. Koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam pengembangan kelembagaan, baik dengan Penyuluhan, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian BPTP, Perguruan Tinggi, Dinas Koperasi dan UKM. Dalam pelaksanaan kegiatan kelembagaan usaha pembibitan ternak, tugas memfasilitasi kegiatan inventarisasi kelompok-kelompok perbibitan yang telah ditetapkan oleh dinas kabupaten, selanjutnya berkoodinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi koperasi dan UKM dan Biro Hukum Setda provinsi NTB menuju berbadan hukum, Pembinaan manajemen kelembagaan berkoodinasi dengan penyuluh dan manajemen teknis pembibitan berkoodinasi dengan BPTP dan Perguruan Tinggi, Dinas memfasilitasi pengembangan usaha berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi promosi dan pemasaran, melaksanakan monitoring dan evaluasi. Selain berkoordinasi dengan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian/atau yang membidangi penyuluhan di tingkat kabupaten/kota, juga diharapkan untuk melakukan identifikasi dan menetapkan calon kelompok perbibitan, elakukan kegiatan pembinaan menuju lembaga yang berbadan hukum sesuai rekomendasi dari Provinsi; melakukan pembinaan manajemen kelembagaan berkoodinasi dengan Bapeluh dan manajemen teknis pembibitan berkoodinasi dengan UPT Perbibitan Ternak, BPTP dan Perguruan Tinggi, memfasilitasi pengembangan usaha berkoordinasi dengan bagian promosi dan pemasaran; melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Sertifikasi produk ternak bibit berkualitas Standar Nasional Indonesia SNI adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak teknis yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan berlaku secara nasional. Sertifikat adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Lembaga sertifikasi, Lembaga Personil, Lembaga Inspeksi Mutu Pertanian, dan Laboratorium Pengujian Mutu Produk yang telah diakreditasi atau yang ditunjuk oleh Menteri Pertanian yang menyatakan bahwa barang, jasa, proses, sistem atau personil telah memenuhi standar persyaratan. Sertifikasi adalah serangkaian kegiatan pemberian sertifikat terhadap barang, jasa, proses, sistem, atau personil. Surat Keterangan Layak Bibit SKLB adalah surat yang menerangkan kesesuaian ternak terhadap standar SNI/PTM/Standar Daerah untuk rumpun/galur ternak yang sudah ditetapkan atau dilepas. Kelompok-kelompok pembibitan secara aktif berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan untuk proses penerbitan Surat Keterangan Layak Bibit SKLB dan Sertifikat Layak Bibit setelah memenuhi syarat-syarat teknis good manajemen practise. Upaya yang dilaksanakan dengan melakukan pengukuran performans ternak berdasarkan standar SNI/PTM/Standar Daerah, melakukan pembinaan penerapan GBP dan SMM, berkoordinasi dengan LSPro Benih dan Bibit Ternak untuk proses sertifikasi. Untuk mewujudkan penerapan sertifikat layak bibit dan penerbitan Surat Keterangan Layak Bibit, salah satu syarat utama dari kesiapan SDM perbibitan adalah adanya tenaga fungsional perbibitan pada masing-masing daerah, terutama ditingkat provinsi, selain untuk memetakan data potensi ternak bibit yang berkualitas, data petugas recording, penerapan dan hasil recording dari masing-masing kelompok, penetapan kriteria-kriteria teknis yang dibutuhkan dalam penetapan ternak layak bibit. Penerapan sertifikat layak bibit dan surat keterangan layak bibit sangat menguntungkan bagi kelompok-kelompok perbibitan didaerah ini apabila mekanisme dan pola pelaksanaan usaha perbibitan sudah dilaksanakan dengan baik, persyaratan sdm perbibitan sudah terpenuhi dan kemudian adanya regulasi harga yang lebih kuat melalui surat keputusan gubernur. Asosiasi Pelaku Usaha Manajemen pemasaran adalah kegiatan yang direncanakan, dan diorganisasikan yang meliputi promosi, distribusi bibit ternak, angkutan bibit ternak dan penetapan harga serta pengawasan terhadap lalu lintas bibit ternak yang diperdagangkan atau dijual belikan baik secara domestic, regional maupun dalam kawasan yang lebih besar. Adapun faktor-faktor yang diperhatikan dalam pemasaran meliputi bibit ternak yang dihasilkan harus sesuai dengan standar dan memiliki surat keterangan layak bibit dan/atau bersertifikat, tersedia dalam jumlah yang cukup dan dapat diproduksi secara berkesinambungan, sehingga dapat dipasarkan sesuai dengan harga pasar. Harga bibit ternak ditetapkan sesuai dengan nilai mutu genetik ternak dan biaya produksi yang diperlukan. Promosi usaha pembibitan ternak dapat dilakukan melalui 1 brosur, pamflet yang berisi tampilan foto jenis bibit; 2 jejaring sosial seperti media audio, blog ataupun website; 3 CD, talk show, seminar dan worshop ; 4 pameran hasil, dan lain sebagainya. Pemasaran ternak bibit di daerah ini selama ini tidak ada kendala yang memberatkan baik selaku pihak kedua rekanan pengadaan maupun daerah konsumtif, namun permasalahan ditingkat peternak yang sering menjadi penentu, kenapa standar ternak bibit tidak dapat terpenuhi ataupun profit dari usaha perbibitan ditingkat kelompok masih rendah, karena seringkali para peternak sering dihadapkan dengan keterbatasan financial ketika musim sekolah tiba, maulid, menjelang hari lebaran, dan hari-hari besar keagamaan lainnya sehingga asset ternak menjadi andalan untuk diperjualbelikan, baik itu ternak bibit, induk dan calon bibit. Inilah salah satu penyebab usaha perbibitan di daerah ini masih stagnan, disamping kesiapan sdm perbibitan yang masih minim. Oleh karena itu, diperlukan peranserta dan kontribusi yang sangat besar dari asosiasi-asosiasi perbibitan dalam memberdayakan dan memfasilitasi kelompok-kelompok perbibitan secara terus menerus. Untuk memudahkan pembinaan dalam wadah asosiasi, kelompok perbibitan yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan dan kesamaan kondisi sosial, ekonomi, sumber daya, dan tempat dalam meningkatkan dan mengembangkan kapasitasnya secara profesional untuk menghasilkan dan memasarkan ternak bibit bersertifikat, perlu wadah berusaha yang lebih baik. Pada prinsipnya, asosiasi merupakan sekumpulan orang/pelaku usaha dari suatu wadah usaha/ jaringan atau relasi sosial yang melibatkan orang-orang tertentu, memiliki tujuan tertentu, memiliki aturan dan norma, serta memiliki struktur. Asosiasi pembibitan adalah sekumpulan orang/pelaku dari jaringan relasi sosial dan ekonomi yang melibatkan peternak dengan usaha pembibitan ternak, dengan tujuan utama menghasilkan ternak bibit berkualitas, memiliki aturan dan norma, serta memiliki struktur. Namun permasalahan sekarang kenapa asosiasi perbibitan belum dapat bekerja secara maksimal dalam mengembangkan usaha-usaha perbibitan, dan bagaimana peran pemerintah dalam mendukung kinerja para pelaku usaha dalam wadah asosiasi, perlukah adanya subsidi silang yang bisa meringankan tugas dan peran asosiasi, sehingga daerah ini menjadi contoh yang baik dalam mengembangkan usaha perbibitan yang kokoh dan berkelanjutan, dimana semua komponen memiliki peran dan kontribusi yang nyata termasuk asosiasi perbibitan. Rencana aksi asosiasi kelompok perbibitan, selain memotret kelompok-kelompok perbibitan secara menyeluruh, untuk dilakukan pembinaan penguatan kelembagaan baik dari aspek financial, kepemilikan asset dan dasar hukum pengelolaan usaha. Disamping itu, asosiasi kelompok perbibitan secara tidak langsung memberikan pendampingan terhadap kelompok-kelompok pembibitan berdasarkan kriteria tertentu. Penetapan kelompok-kelompok pembibitan sebagai anggota asosiasi, ditetapkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi. Adapun struktur keanggotaan Asosiasi Kelompok Perbibitan Daerah, untuk tim pendamping dan penasehat terdiri dari unsur dinas teknis, Akademisi, penyuluh, BPTP, sedangkan untuk pelaksana lapangan terdiri atas lembaga Pepehani, pelaku Usaha perbibitan baik yang bergerak disektor hulu hingga hilir, dan penyerta modal. Asosiasi Kelompok Perbibitan daerah bisa memberikan rekomendasi dalam melakukan pendampingan dan edukasi terhadap kelompok perbibitan dari beberapa aspek yaitu manajemen organisasi, manajemen perbibitan, sarana pengelolaan dan sarana pendukung. Hasil pendampingan dan edukasi terhadap kelompok-kelompok perbibitan oleh asosiasi dapat disampaikan kepada Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten sebagai dasar usulan kepada Bupati untuk pembinaan lebih lanjut yang dilakukan oleh SKPD teknis, kemudian secara berjenjang Dinas Kabupaten dapat melaporkan perkembangan kelompok-kelompok perbibitan melalui Dinas Provinsi yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, sehingga perkembangan kelompok-kelompok perbibitan sebagai anggota asosiasi setiap tahun akan mengalami perubahan yang signifikan, baik dari segmen teknis budidaya, pengelolaan usaha perbibitan maupun rancangan pemasarannya. Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara bersama baik oleh tim teknis kabupaten, penyuluh, dan tim teknis provinsi secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini untuk mengevaluasi perkembangan usaha perbibitan dan penguatan kelembagaan usaha kelompok sebagai anggota asosiasi perbibitan berbadan hokum, mengatur strategi pemasaran ternak bibit dan tataniaga ternak bibit antara kelompok-kelompok perbibitan, mengidentifikasi masalahan-masalahan yang menghambat kemajuan anggota kelompok asosiasi perbibitan, sehingga solusi atas penyelesaian permasalahan tersebut dapat diselesaian bersama-sama. Selanjutnya, pelaporan dapat dilakukan secara berkala dan berjenjang baik oleh asosiasi kelompok perbibitan secara langsung/verbal pada acara-acara resmi, seperti pertemuan/rapat maupun secara tertulis, sehingga skpd teknis memahami bahwa pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan dan kontinyu sangat dibutuhkan oleh kelompok. Oleh karena itu, untuk mewujudkan kelompok-kelompok usaha perbibitan yang tangguh dan kokoh terutama dalam meningkatkan kualitas ternak bibit dan ternak potong, selain kesiapan sumberdaya genetik, peningkatan produksi dan kualitas pakan, dukungan penyediaan sarana prasarana yang memadai, pemantapan kapasitas dan kelembagaan kelompok, juga tidak kalah penting menyiapkan sdm yang berkualitas, baik pelaku usaha perbibitan secara langsung, maupun sdm dalam menyiapkan regulasi-regulasi yang mendukung terhadap pengembangan usaha perbibitan di daerah, serta menginspirasi peranserta asosiasi-asosiasi kelompok usaha perbibitan secara simultan dan berkelanjutan. Semoga tulisan ini bisa menjadi pionir bagi pengembangan perbibitan di daerah ini, pemenuhan kebutuhan ternak bibit daerah lain sebagai konsekwensi sumber ternak bibit bukan berarti daerah kita kehilangan potensi emas’ dan tak bisa dipungkiri bahwa pembangunan yang berkelanjutan, tentu tidak akan lepas dari sumberdaya yang dimiliki, ternak, peternak dan peternakan adalah kekayaan daerah kita yang sebenarnya, tumbuh dan berkembang selamanya, tidak akan lekang oleh waktu dan tidak akan meninggalkan sejarah pahit masa silam bagi anak cucu kita…. Amiiin. Berikutini adalah beberapa tips memilih calon indukan domba yang bagus dan berkualitas, diantaranya adalah : 1. Perhatikan Bentuk Fisik Domba. Hal yang pertama harus dilakukan tentang cara memilih indukan domba yang baik adalah mengecek dengan seksama bagaimana bentuk fisiknya. Pastikan tidak ada cacat yang dimiliki oleh calon indukan tersebut.
Bagaimanakah Cara Memilih Bibit Kambing Yang Baik? anakan kambing Kesalahan dalam memilih indukan akan menyebabkan kegagalan usaha yang berakibat pada kerugian usaha peternakan kambing. Untuk menghasilkan kambing dengan kualitas baik, pilihlah bibit indukan yang juga berkualitas baik. Sebagaimana usaha ternak pada umumnya, kualitas bibit kambing baik untuk usaha pembibitan, penggemukan, maupun usaha kambing perah. Bibit yang berkualitas akan menghasilkan produksi sesuai harapan, sebaliknya jika bibit yang dipelihara tidak berkualitas peternak akan merugi. Oleh karena itu, agar usaha yang telah dijalankan peternak tidak mengalami kegagalan dan kerugian, peternak harus jeli dalam memilih bibit kambing. Selain itu, peternak juga harus menguasai ciri-ciri bibit kambing yang baik sesuai tujuan pemeliharaannya. Bagi peternak pemula, dalam memilih bibit kambing sebaiknya meminta bantuan peternak yang sudah berpengalaman atau menyempatkan waktu untuk membaca buku-buku mengenai peternakan kambing Apa tujuan pemilihan bibit kambing yang baik? Pemilihan bibit harus disesuaikan dengan tujuan usaha kambing. Secara umum ada tiga macam usaha kambing yaitu pembibitan kambing, penggemukan kambing, dan usaha kambing perah. Tujuan pemilihan bibit kambing untuk pembibitan adalah agar induk kambing dapat menghasilkan jumlah anak yang optimal dan mempunyai keturunan dengan kualitas mutu genetik yang baik. Misalnya, induk kambing dapat melahirkan dua ekor anak per kelahiran dengan bobot badan yang baik dan interval kelahiran juga baik. Dengan demikian, dapat tercapai tiga kali melahirkan dalam waktu dua tahun. Tujuan usaha penggemukan yaitu agar bibit yang dipilih dapat tumbuh dengan pertambahan bobot badan yang optimal dalam waktu tertentu, sedangkan tujuan pemilihan bibit untuk kambing perah yaitu agar kambing dapat menghasilkan susu yang optimal. Untuk membantu peternak mencapai tujuannya, sebaiknya peternak memasang target produksi usahanya sehingga lebih semangat dalam menjalankan usaha. Misalnya, target untuk pembibitan memperoleh jumlah anak yang sehat enam ekor dari tiap induk kambing dalam waktu dua penggemukan kambing memperoleh pertambahan bobot badan harian 100 g/ usaha kambing perah memperoleh susu 3 liter/ekor/hari. Bagaimana cara memilih usaha kambing yang tepat antara usaha pembibitan, penggemukan, atau usaha kambing perah? Faktor-faktor apa yang harus diperhatikan? Bagi peternak yang akan memulai usaha peternakan kambing sering kali bingung untuk memilih jenis usaha apa di antara ketiga jenis tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut dapat digunakan bahan pertimbangannya sebagai berikut. 1. Pasar Pasar menjadi pertimbangan utama pada sebuah usaha peternakan. Siapa yang akan membeli, di mana tempat untuk memasarkannya, bagaimana sistemnya, dan berapa kebutuhannya. Jika pasarnya jelas lebih mudah untuk menentukannya. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan qurban atau aqiqah, berarti yang dipilih adalah usaha penggemukan. Untuk memenuhi permintaan bakalan, berarti yang dipilih usaha pembibitan, dan bila tujuannya untuk memenuhi permintaan susu, pilihlah usaha kambing perah. Intinya, kita harus jeli melihat dan memanfaatkan peluang usaha yang ada. Apabila kebutuhan untuk kambing qurban sudah jelas ada pasarnya, begitu pula untuk kebutuhan bibit sudah pasti pasarnya. Untuk pemasaran susu kambing perlu penelitian pasar lebih mendalam. 2. Modal Setiap jenis dan skala usaha membutuhkan modal berbeda. Berapa ekor yang akan diusahakan, jenis kambingnya apa, bagaimana kandangnya, berapa tenaga kerjanya, pakannya beli atau tanam, dan berapa lama dapat menghasilkan itu semua harus disesuaikan dengan modal. Apabila modalnya sedikit, sebaiknya dimulai sedikit demi sedikit, setelah setahun usaha dan terlihat untungnya, baru ditingkatkan atau cari investor. Usaha pembibitan tentunya membutuhkan perputaran modal lebih lama dibandingkan dengan usaha penggemukan, jika ingin penghasilan harian yang tepat, usaha kambing perahlah yang dapat dipilih. 3. Tenaga Kerja Berapa kebutuhan tenaga kerja, berapa gajinya, apa keahliannya, sudah berpengalaman atau belum. Beberapa hal tersebut penting untuk diperhatikan. Sebaik apa pun rencana yang dibuat, bila tenaga kerja bermasalah maka usaha peternakan yang dijalankan tidak akan berjalan lancar. Untuk usaha penggemukan, hal paling utama adalah tenaga kerja yang bertugas mencari dan memberi pakan serta membersihkan kandang. Selain itu, diperlukan juga tenaga ahli dalam mendeteksi berahi, merawat anak yang baru lahir, dan memelihara cempe/anak kambing. Untuk peternakan kambing perah, juga diperlukan tenaga yang ahli dalam mendeteksi berahi, merawat anak yang baru lahir, memelihara cempe, serta memerah susu. 4. Pakan Ketersediaan pakan yang ada di lokasi juga harus dipertimbangkan. Untuk penggemukan, pemberian pakan harus didukung dengan pemberian limbah pertanian/limbah industri seperti ampas tahu dan bungkil singkong. Untuk kambing perah khususnya, sangat membutuhkan pakan berkualitas dari limbah maupun konsentrat buatan pabrik, sedangkan untuk pembibitan pada saat pemeliharaan cempe dan induk masa bunting juga harus ditunjang dengan pakan tambahan dari limbah industri/limbah pertanian. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan faktor lainnya seperti seperti usaha pembibitan dan penggemukan yang dapat dilakukan di semua daerah, usaha kambing perah umumnya hanya dilakukan di daerah yang lebih dingin. 5. Kandang Kandang penggemukan biasanya menggunakan kandang koloni atau individu, sedangkan untuk pembibitan dan perah diperlukan kandang induk, kandang anak, dan tempat untuk memerah. Bagaimana cara memilih bibit kambing yang baik? Jenis-jenis kambing yang ada di Indonesia terdiri atas beberapa macam, misalnya kambing kacang, kambing jawa randu, kambing peranakan etawa PE, kambing etawa, dan lainnya. Setiap jenis kambing memiliki ciri dan karakter yang berbeda. Jenis kambing tipe dwiguna misalnya PE dan jawa randu. Jenis kambing ini dapat digunakan, baik untuk usaha pembibitan maupun kambing perah. Jenis kambing yang tepat untuk usaha pembibitan dan penggemukan saja misalnya kambing kacang, sedangkan tipe pedaging murni yaitu kambing boer dan kambing yang tipe perah yaitu PE dan kambing etawa. Ciri-ciri bibit kambing yang baik secara umum adalah sebagai berikut. Ciri-Ciri Calon Induk Kambing Baik 1. Calon induk tampak bersemangat,aktif bergerak, kepala selalu tegak, mata bercahaya, pertumbuhan bagus, rambut dan bulunya mengkilap. 2. Ukuran badan besar tetapi tidak gemuk. 3. Bentuknya kompak, dada dalam dan lebar, garis punggung dan pinggang lurus. 4. Kakinya lurus terlihat kokoh, serta memiliki tumit yang tinggi. 5. Umur di atas satu tahun. 6. Tingkat kesuburan reproduksi sedang. 7. Sifat keindukan baik. 8. Tubuh tidak cacat. 9. Berasal dari keturunan kembar dua. 10. Jumlah puting dua buah. 11. Berat badan lebih dari 20 kg. Ciri Calon Kambing Pejantan Baik Penampilan bagus dan besar. Umur di atas 1,5 tahun. Keturunan kembar. Mempunyai nafsu kawin yang besar. Sehat dan tidak cacat. note Induk pejantan yang berkualitas. bisa dilihat dari performa yang kompak, mata bersinar, dan sehat tidak cacat merupakan hal yang dapat dilihat pertama kalinya. Jenis kambing apa saja yang dapat digunakan dalam usaha pembibitan dan penggemukan? Apa perbedaan usaha pembibitan dan penggemukan? Apa keduanya bisa digabung? Apakah bisa jika ketiganya digabung? Semua jenis kambing dapat dipelihara untuk usaha pembibitan dan penggemukan. Sebagai contoh, kambing jawa randu, kambing PE, kambing etawa, kambing gembrong, kambing boer, dan kambing kacang. Pemilihan jenis kambing didasarkan pada permintaan pasar, keterampilan peternak, kondisi alam, dan modal. Ciri utama usaha pembibitan yaitu adanya seleksi terhadap kambing yang berkualitas standar dan kambing yang di bawah standar. Kambing yang berkualitas dipelihara sebagai bibit, sedangkan kambing yang kualitasnya di bawah standar dijadikan sebagai kambing konsumsi penggemukan. Penentuan kualitas kambing antara lain berdasarkan bobot badan dan bentuk fisik lainnya. Dalam usaha pembibitan juga harus menghindari perkawinan inbreeding kawin sekerabat. Masalah pakan untuk kambing pembibitan juga harus lebih hati-hati seperti penggunaan pakan fermentasi. Jenis pakan tersebut dapat mempengaruhi siklus berahi induk kambing. Kambing penggemukan lebih bebas dalam hal pemberian pakan, asalkan pakan yang diberikan tersebut tidak membahayakan. Hal ini karena siklus hidup kambing penggemukan lebih pendek dibandingkan dengan kambing untuk pembibitan. Salah satu jenis kambing yang punya prospek usaha baik saat ini adalah kambing peranakan etawa PE. Hal ini karena sifat kambing PE yang dwiguna, yaitu dapat dijadikan kambing perah, pembibitan, dan penggemukan sekaligus. Bagaimana cara memilih bibit kambing PE yang baik? 1. Bibit PE Betina Penilaian kambing yang berkualitas berbeda sesuai dengan umurnya antara PE betina dewasa dengan PE dara dan cempe. Penilaian PE betina dewasa yaitu sebagai berikut. a. Telinga panjang terjuntai minimal 28 cm dari lekukannya. b. Kontur telinga lemas. c. Panjang badan minimal 85 cm. d. Tinggi badan minimal 78 cm. e. Cekung hidung minimal 22 cm. f. Lingkar perut minimal 100 cm. g. Bobot hidup minimal 60 kg. h. Gelambir panjang dan lebar. i. Ekor melengkung ke atas. k. Kambing susu berukuran sedang dan menyambung. Puting susu seperti botol dan tergantung lurus, sejajar, sertab simetris. Postur ambing dan puting seperti ini biasanya mampu berproduksi 3 liter/hari. 2. Bibit PE Pejantan Seperti halnya kambing PE betina, seleksi pejantan pun tidak sama untuk umur yang berbeda. Umur pejantan minimal 30 bulan. Untuk PE pejantan muda dapat dinilai dari cara berdiri yang tegak, kaki tegak lurus, bulu mulus mengkilap, pandangan mata tajam, dan ekor melengkung ke atas. Adapun seleksi kambing PE dewasa jantan adalah sebagai berikut. a. Telinga panjang terjuntai minimal 32 cm dari lekukannya. b. Kontur telinga lemas. c. Panjang badan minimal 100 cm. d. Tinggi badan minimal 90 cm. e. Cekung hidung minimal 25 cm. f. Lingkar perut minimal 100 cm. g. Bobot hidup minimal 80 kg. h. Gelambir panjang dan lebar. i. Ekor melengkung ke atas. j. Bibir atas dan bibir bawah sejajar saat mulut menutup. k. Dua buah zakar berukuran besar dan turun dengan panjang sejajar. l. Bulu badan mulus dan mengkilat. m. Berdiri tegak dan lurus. Bagaimana cara memilih bibit kambing etawa yang baik? Beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk memilih bibit unggul kambing etawa adalah sebagai berikut. a. Postur tubuh yang besar, tinggi, panjang, padat, dan seimbang. b. Telinga dengan panjang terjuntai minimal 30 cm jantan dewasa kelas A. Untuk betina dewasa panjang telinga minimal 27 cm dan lebar 6 cm. c. Bibit betina memiliki keturunan profilik. d. Memiliki kepala besar, pendek, cembung, dan melengkung. e. Warna yang umum dimiliki kambing etawa adalah hitam kelam bersinar, putih salju bersinar, merah kecokelatan bersinar, serta perpaduan variasi kepala sampai pundak hitam keseluruhan, belakang putih bersih, dan pergelangan kaki hitam. f. Bulu pada kambing etawa umumnya ada yang lurus dan ada yang keriting. g. Kambing etawa memiliki kaki yang besar, tegak lurus, dan berisi bulu lebat. h. Ekor panjang, besar, berdiri, dan bergerak-gerak. i. Kambing etawa memiliki leher yang besar, panjang, dan lebar. Jika berjalan menengadah ke atas membentuk sudut 50°. j. Tanduk pada kambing etawa umumnya besar, panjang, kokoh. Bervariasi membengkok ke belakang dan menutupi telinga. Bentuk tanduk umumnya tidak bulat. k. Pada jantan, skrotum berwarna hitam dan berbentuk W, ukurannya besar dan bertangkai pendek. Pada betina, ambing dan puting susu besar, lurus, panjang. Bibit betina berkualitas. Salah satu ciri bibit betina berkualitas baik terlihat dari bentuk ambingnya yang besar dan tidak cacat. Bibit betina yang berkualitas juga memiliki sifat profilik. 7. Berapa macam jenis kambing etawa? Berdasarkan kualitas kelas dan istilah dalam masyarakat, kambing etawa terbagi atas tiga macam, yaitu sebagai berikut. 1. Kambing Etawa Super Kambing etawa super merupakan jenis kambing kontes yang memiliki fisik jauh di atas kambing rata-rata. Kambing jenis ini menjadi pilihan utama untuk dipelihara serta memiliki harga jual yang tinggi. Walaupun harga jualnya mahal, masyarakat rela merogoh kocek demi mendapatkan kambing jenis ini. Akan tetapi, jarang sekali peternak yang rela melepas kambing etawa super yang dimilikinya. Transaksi jual beli kambing etawa jenis ini sering kali terjadi pada saat kontes. Kontes kambing etawa super selalu ramai didatangi pengunjung dari berbagai daerah dan sering terjadi omset diluar nalar pada saat transaksi jual beli kambing ini. Hal ini karena harga kambing sangat jauh tinggi di atas harga kambing etawa pada umumnya. Kambing Etawa Super 2. Kambing Etawa Kaligesing Merupakan persilangan kambing etawa asal India dengan kambing lokal. Pertama kali dikembangkan di daerah Purworejo, Kecamatan Kaligesing. Perbedaan antara kambing etawa asli dan kambing etawa jenis ini adalah pada warna bulunya yang beragam. Mulai dari cokelat, hitam, bercak bercak, dan belang. Ciri khas yang utama yaitu telinga melipat ke depan dan warna kepala hitam seperti ninja. Warna bulu yang disukai masyarakat adalah perpaduan warna putih pada badannya dan hitam pada bagian kepala. Kambing etawa kaligesing merupakan kambing berkualitas yang banyak dipelihara sebagai koleksi. Walaupun tubuhnya tidak sebesar kambing etawa super, tetapi kambing etawa kaligesing juga sering diikutsertakan pada kontes karena keindahannya. 3. Kambing Etawa Senduro Berasal dari Lumajang Jawa Timur tepatnya daerah lereng gunung berapi Senduro. Nama senduro diberikan pada awal bencana gunung berapi yang melanda Lumajang. Hingga saat ini, kambing etawa senduro dikembang biakan dan mempunyai nama tersendiri di hati penggemar kambing. Umumnya, kambing etawa senduro ipelihara untuk diambil produksi susunya. Warna tubuh kambing etawa senduro dominan putih bersih dan bergelambir pada bagian leher. Panjang telinga mencapai 50 cm, postur besar, dan tingginya dapat mencapai 1 meter. Bagaimana tips membeli kambing etawa? Berdasarkan pengalaman peternak, ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan pada saat membeli kambing etawa. Kriteria tersebut antara lain sebagai berikut. 1. Pola Warna Tubuh Kambing etawa biasanya memiliki pola warna yang bervariasi seperti putih, hitam, dan cokelat. Pola warna terbanyak yaitu paduan antara putih-hitam atau cokelat-putih. Pola warna paling banyak digemari saat ini adalah pola dasar badan putih dengan pola warna kepala hitam legam. 2. Pola Telinga dan Kepala Pola telinga yang bagus adalah yang menjuntai ke bawah, lemas dan panjang. Semakin panjang telinga kambing, berarti semakin bagus kambing tersebut. Panjang telinga kambing etawa yang ideal sekitar 23—35 cm. Untuk kriteria pola kepala yang bagus, terlihat dari bentuk kepala yang cembung seperti lingkaran bila dilihat dari samping dan memiliki rahang yang kuat. 3. Pola Tubuh Semakin besar tulang pada kambing, kemungkinan kambing tersebut untuk tumbuh kembang kambing akan maksimal. Hal ini merupakan cara yang mudah untuk memperkecil risiko kerugian jika membeli kambing di pasar. Bagamana ciri-ciri kambing etawa yang digunakan untuk kontes? Ciri-ciri kambing etawa yang dapat digunakan untuk kontes adalah sebagai berikut. a. Postur tinggi, panjang, besar, padat seimbang, tampak depan dan belakang sama besarnya ideal. b. Bentuk kepala besar, pendek, cembung setengah lingkaran. c. Telinga panjang, melipat, lebar, lurus, lentur, tidak bergelombang/ keriting dengan kelipatan luar dan dalam yang simetris. d. Pola warna keserasian antara 2—3 warna dalam tubuh kambing yang mempunyai nilai seni. e. Rewos/jibrak bulu belakang bersih, panjang, lebat, dan bergelombang menjuntai ke bawah. f. Bulu/rambut bulu yang bersih, mengilat, lebat merata di seluruh badan g. Leher/gelambir panjang, besar, serta padat dengan gelambir yang lebar membentuk variasi yang baik serasi. h. Tanduk besar, kokoh, dan pipih dengan variasi melingkar ke samping dan mengarah ke depan. i. Ekor ekor yang berbonggol tebal, panjang, berdiri tegak dengan variasi bulu yang lebat. j. Kaki bentuk kaki kokoh, besar, serasi, tidak berbentuk X atau O. K. Testis/ambing testis besar, sedang, dengan variasi bentuk W. Pada betina, ambing harus besar serta lentur dengan variasi puting yang sama. Bagaimana cara memilih kambing perah yang baik secara umum? Untuk memilih kambing perah yang berkualitas baik, perhatikan empat cara sebagai berikut. 1. Perhatikan ukuran tubuh kambing tersebut. Kambing yang besar akan memiliki kemungkinan yang lebih besar dalam menghasilkan susu yang lebih banyak dibandingkan kambing yang berukuran lebih kecil. Untuk kambing saanen, toggenburg, dan anglo nubian, pilih yang berat rata-ratanya 42 kg dan tingginya sekitar 67 cm. Untuk kambing peranakan etawa PE, pilihlah yang beratnya minimalnya 20 kg. 2. Lihat seluruh bagian tubuh kambing tersebut, jangan sampai terdapat cacat. Matanya harus bersinar dan tidak sayu. 3. Pilihlah kambing yang jinak dan ramah sehingga memudahkan untuk diperah. Selain itu, pilih kambing yang gerakannya lincah dan aktif. Hal ini karena menandakan bahwa kambing tersebut sehat. 4. Perhatikan dengan cermat bagian ambing. Ambing merupakan kelenjar penghasil susu. Ambing memiliki dua bagian yaitu tempat penampung dan tempat mengeluarkan susu puting. Ambing dengan kualitas baik adalah yang kencang kulit luarnya dan tidak jatuh atau lemas. Hal ini karena ambing yang lemas akan menyulitkan peternak ketika diperah dan akan mengganggu kambing ketika berjalan. Ambing yang lemas tersebut akan mudah terluka dan menyebabkan terjadinya penyakit mastitis. Produksi susu juga dipengaruhi oleh volume ambing. Volume ambing dapat dihitung dengan cara melihat perbandingan antara diameter horizontal dan vertikal. Ambing yang berbentuk mendekati bulat adalah yang terbaik. Bagian penampung susu dan puting harus memiliki perbandingan besar yang sama. Pilih kambing dengan bagian puting yang besar dan panjang sehingga memudahkan peternak dalam memerah. Semakin tua umur kambing, semakin besar pula putingnya. Bagaimana cara mengetahui kambing etawa yang mandul? 1. Ciri Pejantan Kambing Etawa Mandul Kambing etawa jantan mulai berahi pada umur 6—8 bulan. Berahi ditandai dengan kaki depan yang berwarna cokelat, kuning, dan kotor. Apabila pada umur tersebut kaki depan kambing etawa jantan terlihat bersih, kemungkinan kambing etawa jantan tersebut mandul. 2. Ciri Indukan Kambing Etawa Mandul Kambing etawa betina mulai berahi pada umur 6 bulan. Secara fisik, sulit untuk menentukan apakah seekor kambing etawa betina mandul atau tidak. Umumnya, kambing betina yang sudah beranak bentuk ambingnya akan membesar. Apabila dijumpai pada kambing betina yang sudah tua tetapi ukuran ambingnya masih kecil, ada kemungkinan jika kambing betina tersebut mandul. Untuk menghindari kemandulan pada kambing peliharaan, sebaiknya beli pejantan dan indukan kambing etawa dari peternak lain yang terpercaya. Akan lebih baik jika peternak datang langsung ke peternakan untuk melihat dan mengamati sendiri kambing etawa yang akan dibeli. Peternak dapat juga menanyakan langsung ke pemilik kambing untuk mengetahui umur dan riwayat dari kambing tersebut. Mengapa performa kambing etawa yang dipelihara di tempat saya tidak sebaik kambing etawa di Kaligesing? Dalam usaha peternakan kambing etawa, prinsip keberhasilan ditentukan oleh banyak faktor yaitu dari pemilihan bibit yang baik, perkandangan yang memadai, dan kualitas pakan yang diberikan. Akan tetapi, sering kali terjadi perbedaan performa yang terjadi tersebut bukan disebabkan oleh pemilihan bibit. Pada dasarnya pemilihan bibit oleh peternak sudah benar, tetapi permasalahan itu timbul akibat kesalahan dalam sistem perkandangan dan pemberian pakan. Dengan demikian, kambing yang dipelihara tidak sebaik di Kaligesing. Kandang yang terlalu sempit tentu saja membuat udara menjadi kurang dan akan mengakibatkan pengap, dehidrasi, lalu menyebabkan kerontokan bulu kambing. Sebaliknya, kandang yang terlalu lebar membuat gerak kambing tidak beraturan. Kandang kambing tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Kaligesing sudah melalui penelitian yang panjang meskipun tidak secara formal. Peternak Kaligesing memiliki pengalaman yang panjang dalam membuat kandang kambing etawa dan memiliki sejarah panjang dalam menentukan ukuran kandang ideal. Penyebab lainnya adalah kesalahan pemberian pakan. Banyak peternak baru yang tidak memahami secara benar faktor nutrisi yang dibutuhkan oleh kambing etawa sehingga kambingnya tidak berkembang sesuai dengan yang kita harapkan. Hijauan pakan ternak sampai saat ini masih menjadi andalan peternak wilayah Kaligesing, meskipun sudah dikenal teknologi alternatif makanan ternak. Pemberian konsentrat sebenarnya juga diperbolehkan dengan ketentuan bahwa konsentrat tersebut memiliki kandungan nutrisi yang dibutuhkan kambing etawa. Akan tetapi, peternak juga harus menyadari bahwa pemberian konsentrat secara terus menerus akan mengakibatkan perubahan sistem pencernaan pada kambing etawa. Apa kelebihan kambing jawa randu dibandingkan dengan kambing jenis lainnya? Kambing jawa randu merupakan hasil persilangan antara kambing kacang dengan peranakan etawa. Kambing jawa randu masih memiliki genetika cenderung mendekati kambing kacang meski tubuhnya relatif lebih besar dibanding kambing kacang. Kambing jawa randu memang tak segagah dan tak secantik etawa, namun termasuk kambing penghasil daging serta susu yang baik seandainya dirawat dengan benar selayaknya kambing etawa. Kambing jawa randu lebih cocok sebagai alternatif penghasil daging karena harganya yang relatif lebih murah dari kambing etawa. Kambing jawa randu juga banyak diminati sebagai hewan qurban. Kambing jawa randu mudah dibudidayakan karena termasuk kambing yang relatif cepat tumbuh menjadi besar dengan pola makan yang mudah seperti kambing kacang. Pemberian pakan silase atau fermentasi sangat cocok untuk kambing jawa randu. Hal ini karena pakan fermentasi akan mempercepat pertumbuhan kambing menjadi besar dan gemuk. Kambing jawa randu juga tidak memerlukan kandang yang kokoh seperti kambing etawa. Apa kelebihan kambing kacang dibandingkan dengan kambing jenis lainnya? Nama kambing kacang merupakan panggilan khusus dari masyarakat Indonesia. Istilah kacang diberikan karena kelebihan kambing ini dibandingkan dengan jenis kambing lainnya. Kelebihannya yaitu rasa dagingnya lebih enak daging tanpa lemak, badannya lebih berisi, mudah dalam perawatan, cepat berdadaptasi dengan lingkungan, lebih tahan penyakit, cepat beranak dan sering beranak kembar dua bahkan kadang kembar tiga profilik. Kambing kacang mudah didapatkan dengan harga yang murah dan terjangkau sehingga memungkinkan petani yang bermodal kecil untuk berbudidaya kambing kacang. Ciri ciri kambing kacang yaitu sebagai berikut. 1. Badan relatif kecil dan pendek. 2. Panjang tanduk jantan 10 cm, sedangkan tanduk betina 8 cm. 3. Panjang telinga sekitar 15 cm dan memiliki hidung yang lurus. 4. Kambing jantan memiliki janggut, sedangkan kambing betina tidak berjanggut. 5. Persentase karkas sekitar 44—51%. 6. Bobot sapih umur 90 hari yaitu sekitar 10 kg. 7. Kambing betina beranak pertama kali pada umur 12—13 bulan. 8. Kambing jantan mencapai dewasa kelamin pada umur 19—25 minggu 135—173 hari, sedangkan betina pada umur 307 hari. 9. Kemampuan hidup saat lahir 100%, sedangkan kemampuan hidup dari lahir sampai sapih yaitu sekitar 79%. 10. Kemungkinan induk melahirkan anak kembar dua sekitar 52%, anak kembar tiga 3%, dan kelahiran tunggal 44%. 11. Bobot hidup kambing jantan 25 kg dan bobot hidup kambing betina 15—20 kg. Cara memilih bibit kambing kacang jantan yang berkualitas baik yaitu sebagai berikut. 1. Tubuhnya besar dan panjang, tidak terlalu gemuk, gagah, punggung lurus, serta dada dalam dan lebar. 2. Kaki lurus dan kuat serta memiliki tumit yang tinggi. 3. Buah zakar normal dan memiliki libido tinggi. 4. Umur lebih dari 1,5 tahun gigi seri tetap. 5. Berasal dari keturunan kembar. Cara memilih induk kambing kacang yang baik sebagai berikut. 1. Tubuh kompak, dada dalam dan lebar, garis punggung dan pinggang lurus, serta bertubuh besar tetapi tidak gemuk. 2. Jinak dan sorot matanya ramah. 3. Kaki lurus dan tumit tinggi. 4. Tidak cacat, rahang atas dan bawah rata. 5. Ambing simetris dan jumlah puting dua. 6. Umur lebih dari 12 bulan dua buah gigi seri tetap. 7. Berasal dari keturunan kembar. Mengingat jarang peternak kambing di pedesaan yang memiliki catatan kelahiran kambing. Bagaimana cara menentukan umur kambing dengan melihat gigi? Sebelum membeli kambing, salah satu hal yang harus selalu ditanyakan oleh pembeli adalah umur kambing. Pertanyaan yang sering digunakan yaitu apakah kambing tersebut sudah pupak atau belum. Meskipun seekor kambing tubuhnya besar tetapi jika belum pupak, biasanya pembeli akan mencari kambing lainnya yang sudah pupak. Pupak yaitu kondisi gigi kambing yang sudah mengalami pergantian dari gigi seri susu menjadi gigi seri permanen. Kambing yang sudah pupak minimal sudah berumur 1,5 tahun. Apabila gigi seri susu masih utuh seluruhnya berarti kambing belum pupak dan umurnya di bawah satu tahun. Penentuan umur kambing yang paling tepat adalah dengan melihat catatan kelahiran kambing tersebut. Akan tetapi, di pedesaan sering kali seekor kambing lahir tanpa ada catatan kelahiran recording dari pemiliknya. Dengan demikian, sulit untuk mengetahui kapan, tanggal, bulan, dan tahun kambing tersebut dilahirkan. Metode penentuan umur melalui gigi sudah lama dibuktikan kebenarannya. Bagi pembeli yang belum paham dapat meminta bantuan orang yang berpengalaman ketika membeli kambing. gbr pergantian gigi kambing Edey 1993 mengemukakan bahwa susunan gigi seri permanen pada kambing yang sudah dewasa adalah sepasang gigi seri sentral, sepasang gigi seri lateral, sepasang gigi seri intermedial, sepasang gigi seri sudut pada rahang bawah, tiga gigi premolar dan tiga gigi molar. seri sudut pada rahang bawah, tiga gigi premolar dan tiga gigi molar. Lebih lanjut Frandson 1993 menyatakan bahwa pendugaan umur kambing berdasarkan gigi seri susu yaitu sebagai berikut 1. Jika pada kambing telah tumbuh sepasang gigi seri susu sentral, kambing berumur 1—7 hari. 2. Sepasang gigi seri susu lateral, kambing berumur 1—2 minggu. 3. Sepasang gigi seri susu intermedial, kambing berumur 2—3 minggu. 4. Sepasang gigi seri susu sudut, kambing berumur 3—4 minggu. 5. Sepasang gigi seri susu sentral akan digantikan oleh sepasang gigi seri permanen sentral ketika kambing berumur 1—1,5 tahun. 6. Sepasang gigi seri susu lateral akan digantikan oleh sepasang gigi seri permanen lateral ketika kambing berumur 1,5—2,5 tahun. 7. Sepasang gigi seri susu intermedial akan digantikan oleh sepasang gigi seri permanen intermedial ketika kambing berumur 2,5—3,5 tahun. Dimanakah tempat untuk mendapatkan kambing etawa ras Kaligesing yang berkualitas baik? Berapakah kisaran harga kambing etawa ras Kaligesing? Salah satu tempat yang direkomendasikan untuk membeli kambing etawa ras Kaligesing adalah peternakan gunung kelir. Alamat Komplek menara gunung kelir rt 07 rw 01. Tlogosirah Katerban, Desa Donorejo, Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Jawa Tengah. Telepon 081392759532 Totok/Sugiharto Telepon 081390997929 Bambang Seperti halnya harga ternak lainnya, harga kambing etawa ras Kaligesing juga berubah seiring berjalannya waktu. Akan tetapi, sebagai acuan untuk membeli kambing jenis ini dapat dilihat pada tabel-tabel berikut. gbr tbl harga kambing kaligesing Masuk ke Daftar Tips -> Cara Ternak Kambing Sebelumnya -> Seluk Beluk Dunia Kambing

Kekuranganasupan energi dapat menurunkan reproduksi yang ditandai dengan tidak munculnya gejala birahi. Kontrol kondisi lingkungan Kondisi lingkungan antara lain, temperatur, kelembaban, dan kebersihan kandang harus diperhatikan untuk kenyamanan dan produktifitas ternak. 4. Pembibitan

1PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBIBITAN TERNAK NON RUMINANSIA TAHUN 2014 DIREKTORAT PERBIBITAN TERNAK DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KEMENTERIAN PERTANIAN 23KATA PENGANTAR Bibit ternak mempunyai peranan yang sangat strategis dalam usaha budidaya ternak. Saat ini kebutuhan akan bibit ternak belum dapat terpenuhi, sehingga untuk pengembangan usaha, bibit sangat diperlukan baik kuantitas maupun kualitasnya. Dalam mendukung pengembangan pembibitan ternak Non Ruminansia Itik Lokal, Ayam Lokal dan Babi maka Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada tahun 2014 memfasilitasi pengembangan usaha pembibitan ternak non ruminansia dengan melibatkan peran serta masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang no 18. Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 13. Agar pelaksanaan pembibitan ternak non ruminansia dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka telah disusun Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia. Pedoman Pelaksanaan ini agar dijadikan acuan bagi semua pihak yang terkait dalam pelaksanaannya dan agar ditindaklanjuti oleh Dinas Provinsi dengan Petunjuk Pelaksanaan serta Dinas Kabupaten/Kota dengan Petunjuk Teknis dengan mengakomodir hal yang spesifik di daerah masing-masing. Semoga Pedoman Pelaksanaan ini dapat bermanfaat. Jakarta, 31 Desember 2013 DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN 4 ii DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR ... i DAFTAR ISI ... ii DAFTAR LAMPIRAN ... iii KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN ... iv DAN KESEHATAN HEWAN LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL ... 1 PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN BAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang ... 1 B. Maksud, Tujuan dan Keluaran ... 2 C. Ruang Lingkup ... 2 BAB II. PELAKSANAAN KEGIATAN A. Persiapan ... 3 B. Pelaksanaan ... 4 BAB III. PEMANFAATAN DANA A. ITIK . ... 8 B. AYAM ... 8 C. BABI ... . 9 BAB IV. TATALAKSANA PEMBIBITAN. ... ... 10 BAB V. PEMBINAAN DAN PENGORGANISASIAN A. Pembinaan ... 19 B. Pengorganisasian ... 19 BAB VI. INDIKATOR KEBERHASILAN ... ... ... 21 BAB VII. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN A. Monitoring dan Evaluasi ... 22 B. Pelaporan ... 22 5DAFTAR LAMPIRAN halaman 1. Lokasi Kegiatan Pengembangan Pembibitan Itik Lokal ... 25 Ayam Lokal. ... 25 Babi. ... 25 6 iv KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN NOMOR 1356/Kpts/ TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBIBITAN TERNAK NON RUMINANSIA TAHUN ANGGARAN 2014 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN, Menimbang a. bahwa dalam rangka penyediaan bibit ternak non ruminansia secara berkelanjutan guna meningkatan populasi dan produktivitas ternak non ruminansia, dilakukan Kegiatan Pembibitan Ternak Non Ruminansia pada Tahun Anggaran 2014; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan agar dalam pelaksanaan kegiatan Pembibitan Ternak Non Ruminansia pada Tahun Anggaran 2014 dapat berjalan dengan baik, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun Anggaran 2014 dengan Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan; Mengingat 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaga Negara RI. No. 47 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara RI. No. 4286; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Lembaga Negara RI. No. 5 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara RI. No. 4355; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400; 4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015; 75. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumberdaya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5260; 6. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II; 7. Keputusan Presiden Nomor 169/M Tahun 2011, tentang Pengangkatan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian Pertanian; 8. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisaasi Kementerian Negara; 9. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara, serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I di Lingkungan Kementerian Negara; 10. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4214; 11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/ tentang Pedoman Pembibitan Ayam Lokal yang Baik; 12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/ tentang Pedoman Pembibitan Itik yang Baik 13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/ tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian; MEMUTUSKAN Menetapkan PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBIBITAN TERNAK NON RUMINANSIA TAHUN ANGGARAN 2014. Pasal 1 Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun Anggaran 2014, seperti tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini. 8 vi Pasal 2 Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun Anggaran 2014 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai dasar bagi para pemangku kepentingan dalam melaksanakan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun Anggaran 2014. Pasal 3 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2013 DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN, SYUKUR IWANTORO Salinan keputusan ini disampaikan kepada Yth 1. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian; 9LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN NOMOR 1356/Kpts/ TANGGAL 31 Desember 2013 PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBIBITAN TERNAK NON RUMINANSIA TAHUN 2014 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Usaha budidaya ternak Non Ruminansia seperti Itik lokal dan Ayam Lokal dilakukan sebagian besar masyarakat sehingga populasinya menyebar diseluruh wilayah Indonesia, hal ini mengindikasikan bahwa unggas lokal sudah menyatu dengan kehidupan masyarakat sebagai sumber pendapatan atau tabungan. Selain unggas lokal ternak non ruminansia yang lain yaitu ternak babi juga mempunyai peran bagi masyarakat dan telah berkembang dengan baik dilokasi tertentu dengan di dukung oleh sosial dan budaya masyarakat setempat. Usaha budidaya ternak non ruminansia baik itik lokal, ayam lokal dan babi umumnya masih dikelola secara tradisional dengan skala usaha yang kecil, disisi lain usaha pembibitan dengan tujuan untuk menghasilkan bibit ternak belum diminati masyarakat peternak, sedangkan pembibitan yang dikelola oleh swasta dengan skala usaha yang besar masih sedikit atau terbatas jumlahnya. Hal ini menyebabkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan bibit belum dapat terpenuhi baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Memperhatikan hal tersebut Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan hewan memfasilitasi pengembangan pembibitan ternak non ruminansia dengan melibatkan peran serta masyarakat, untuk mengoptimalkan pembibitan ayam lokal, itik lokal dan babi diperlukan keterpaduan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan bimbingan terhadap kelompok. Untuk itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun 2014. 10 2 B. Maksud, Tujuan dan Keluaran 1. Maksud Maksud ditetapkannya Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun 2014, sebagai acuan bagi pelaksana pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan mutu bibit ternak itik lokal, ayam lokal dan babi. 2. Tujuan Tujuan dari kegiatan pembibitan ternak non ruminansia, yaitu a. Menumbuhkan dan menstimulasi peternak secara individu maupun kelompok peternak dalam melaksanakan prinsip-prinsip pembibitan; b. Menumbuhkan wilayah sumber bibit itik lokal, ayam lokal dan babi; 3. Keluaran Keluaran dari kegiatan ini adalah terbentuknya kelompok pembibitan itik lokal, ayam lokal, dan babi serta tumbuhnya wilayah sumber bibit itik lokal, ayam lokal, dan babi. C. Ruang Lingkup Ruang lingkup Pedoman Pelaksanaan ini meliputi pelaksanaan kegiatan; Pemanfaatan Dana, Tatalaksana Pembibitan, Pembinaan dan Pengorganisasian, Indikator Keberhasilan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; dan Penutup 11BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN Lokasi kegiatan pembibitan ternak itik lokal, ayam lokal, dan babi tahun 2014 pada lampiran 1 A. Persiapan 1. Perencanaan Operasional Kegiatan operasional pembibitan itik lokal, ayam lokal, dan babi tahun 2014 dituangkan ke dalam Pedoman Pelaksanaan Pedlak yang disusun oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan PKH. Petunjuk Pelaksanaan Juklak disusun oleh Tim Pembina Provinsi dan Petunjuk Teknis Juknis oleh Tim Teknis Kabupaten/Kota yang mengacu pada Pedlak. Hal-hal yang bersifat spesifik daerah dan yang belum diatur dalam pedoman ini dituangkan lebih lanjut di dalam Juklak dan Juknis dengan memperhatikan potensi dan kondisi masing-masing wilayah. 2. Sosialisasi Kegiatan Sosialisasi kegiatan pembibitan itik lokal, ayam lokal, dan babi tahun 2014 dilakukan oleh pelaksana Ditjen PKH kepada dinas provinsi yang membidangi fungsi peternakan dan ditindaklanjuti oleh dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan kepada kelompok peternak itik lokal, ayam lokal, dan babi yang menjadi sasaran 3. Tata Cara Seleksi Kelompok dan Lokasi Peternak Proses seleksi calon peternak dan calon lokasi CPCL peternak dilakukan oleh Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota, sebagai berikut 1. Dana TP Provinsi a. Berdasarkan proposal yang sudah diusulkan oleh kelompok peternak dalam e-proposal selanjutnya dilakukan seleksi CPCL oleh Tim Teknis Kabupaten/Kota. b. Hasil seleksi Tim Teknis Kabupaten/Kota diusulkan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota ke dinas provinsi sebagai calon kelompok pelaksana kegiatan pembibitan ternak non ruminansia. c. Berdasarkan usulan dari kabupaten/kota selanjutnya dinas provinsi melakukan penilaian dan verifikasi oleh Tim Pembina. 12 4 d. Hasil verifikasi oleh tim pembina selanjutnya diusulkan kepada Kepala Dinas Provinsi sebagai bahan pertimbangan penetapan kelompok pelaksana kegiatan. e. Penetapan kelompok dilakukan oleh Kepala Dinas Provinsi dalam bentuk Surat Keputusan. 2. Dana TP Kabupaten/Kota a. Berdasarkan proposal yang sudah diusulkan oleh kelompok peternak dalam e-proposal selanjutnya dilakukan seleksi CPCL oleh Tim Teknis Kabupaten/Kota. b. Hasil seleksi Tim Teknis Kabupaten/Kota diusulkan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota sebagai bahan pertimbangan penetapan kelompok pelaksana kegiatan pembibitan ternak non ruminansia. c. Penetapan kelompok dilakukan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota dalam bentuk Surat Keputusan. B. Pelaksanaan Kegiatan pembibitan ternak itik lokal, ayam lokal, dan babi tahun 2014 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut 1. Itik Lokal 1 Rumpun Itik Lokal Rumpun itik lokal yang dikembangkan diutamakan itik yang telah ditetapkan sebagai rumpun oleh Menteri Pertanian antara lain itik Mojosari, Alabio, Tegal, Kerinci, Pitalah, Rambon, Bayang, Pegagan, Talang Benih, Magelang ataupun itik lokal spesifik daerah seperti Cihateup, Turi, Bali. 2 Kualifikasi Itik Lokal a Itik lokal dalam kegiatan pembibitan ini diutamakan bibit hasil produksi dari usaha pembibitan itik; b Bebas dari penyakit menular; c Itik betina dara siap produksi pullet dan pejantan siap kawin, namun untuk mengatasi apabila ada kesulitan penyediaan pullet maka dipertimbangkan untuk pengadaan DOD Day Old Duck dengan disediakan pakan yang memadai sampai dengan itik siap berproduksi. 133 Lokasi Kelompok a Lokasi merupakan sentra pengembangan itik lokal; b Berdekatan atau mudah dijangkau oleh pelaku usaha budidaya itik lokal dalam pendistribusian bibit; c Terdapat banyak sumber pakan; d Mudah dijangkau dalam pembinaan. 4 Kelompok Peternak a Merupakan kelompok binaan dan terdaftar pada dinas yang membidangi fungsi peternakan di kabupaten/kota; b Mempunyai kepengurusan aktif dan alamat yang jelas c Sudah berpengalaman dan melakukan kegiatan usaha peternakan itik lokal, minimal dalam satu tahun terakhir; d Merupakan kelompok budidaya yang sudah berkembang dan berpotensi untuk diarahkan ke kegiatan pembibitan; e Tidak bermasalah dengan perbankan atau sumber permodalan lainnya; f Jumlah anggota minimal 10 orang; g Tidak mendapatkan penguatan modal yang sejenis dari pemerintah pada tahun yang sama. h Memiliki fasilitas untuk mendukung kegiatan pembibitan i Bersedia mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penerimaan bantuan. 2. Ayam Lokal 1 Rumpun Ayam Lokal Rumpun ayam lokal yang dikembangkan meliputi ayam kampung, ayam KUB atau ayam spesifik lokal ayam Sentul, Gaok, Kedu, dll. 2 Kualifikasi Ayam Lokal a Ayam lokal dalam kegiatan pembibitan ini diutamakan bibit hasil produksi dari usaha pembibitan ayam; b Bebas dari penyakit menular; c Ayam betina dara siap produksi pullet dan pejantan siap kawin, namun untuk mengatasi apabila ada kesulitan penyediaan pullet maka dipertimbangkan untuk pengadaan DOC Day Old Chick dengan disediakan pakan yang memadai sampai dengan ayam siap berproduksi. 14 6 3 Lokasi Kelompok a Lokasi merupakan sentra pengembangan ayam lokal; b Berdekatan atau mudah dijangkau oleh pelaku usaha budidaya ayam lokal dalam pendistribusian bibit; c Tersedia sumber pakan; d Mudah dijangkau dalam pembinaan. 4 Kelompok Peternak a Merupakan kelompok binaan dan terdaftar pada dinas yang membidangi fungsi peternakan di kabupaten/kota; b Mempunyai kepengurusan aktif dan alamat yang jelas, c Sudah berpengalaman dan melakukan kegiatan usaha peternakan ayam lokal, minimal dalam satu tahun terakhir; d Merupakan kelompok budidaya yang sudah berkembang dan berpotensi untuk diarahkan ke kegiatan pembibitan; e Tidak bermasalah dengan perbankan atau sumber permodalan lainnya; f Jumlah anggota minimal 10 orang; g Tidak mendapatkan penguatan modal yang sejenis dari pemerintah pada tahun yang sama. h Memiliki fasilitas untuk mendukung kegiatan pembibitan i Bersedia mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penerimaan bantuan. 3. Babi 1 Rumpun Babi Rumpun babi yang dikembangkan lokal atau eks impor 2 Kualifikasi Babi a Bibit diutamakan hasil produksi dari pembibit; b Babi bebas dari penyakit menular; c Memenuhi persyaratan teknis minimal bibit babi sesuai galur yang digunakan; 153 Lokasi Kelompok a Lokasi merupakan sentra pengembangan babi; b Berdekatan atau mudah dijangkau oleh pelaku usaha budidaya ternak babi dalam pendistribusian bibit; c Tersedia sumber pakan; d Mudah dijangkau dalam pembinaan. 4 Kelompok Peternak a Merupakan kelompok binaan dan terdaftar pada dinas yang membidangi fungsi peternakan di kabupaten/kota; b Mempunyai kepengurusan aktif dan alamat yang jelas, c Sudah berpengalaman dan melakukan kegiatan usaha peternakan ternak babi, minimal dalam satu tahun terakhir; d Merupakan kelompok budidaya yang sudah berkembang dan berpotensi untuk diarahkan ke kegiatan pembibitan; e Tidak bermasalah dengan perbankan atau sumber permodalan lainnya; f Jumlah anggota minimal 10 orang; g Tidak mendapatkan penguatan modal yang sejenis dari pemerintah pada tahun yang sama. h Memiliki fasilitas untuk mendukung kegiatan pembibitan i Bersedia mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penerimaan bantuan. 16 8 BAB III PEMANFAATAN DANA Pemanfaatan dana digunakan antara lain untuk A. Itik Lokal dan Ayam Lokal a. Komponen Utama Pemanfaatan dana minimal digunakan dalam pembibitan itik lokal dan ayam lokal, meliputi 1 Bibit, termasuk biaya transport; 2 Pakan b. Komponen Pendukung Pemanfaatan dana digunakan untuk komponen pendukung dalam pembibitan itik lokal dan ayam lokal, meliputi 1 Bahan kandang dan peralatan 2 Sarana produksi, antara lain obat-obatan, vaksin, vitamin, mesin tetas, timbangan, sarana rekording dan lain-lain; 3 Administrasi kelompok Penguatan modal usaha kelompok yang diberikan merupakan stimulan bagi peternak secara individu maupun kelompok dalam melaksanakan prinsip-prinsip pembibitan. Kelompok harus menyediakan sarana produksi seperti lahan, dan sarana lain yang masih diperlukan dalam pembibitan. B. Babi a. Komponen Utama Pemanfaatan dana digunakan untuk komponen utama dalam pembibitan babi, meliputi 1 bibit Babi; 2 pakan. b. Komponen Pendukung Pemanfaatan dana digunakan untuk komponen pendukung dalam pembibitan babi, meliputi antara lain 1 Bahan kandang dan perlengkapan; 2 Vaksin dan obat-obatan; 3 Sarana rekording seperti ear tag, timbangan, kartu ternak; 4 Administrasi kelompok 17Penguatan modal usaha kelompok yang diberikan merupakan stimulan bagi peternak secara individu maupun kelompok dalam melaksanakan prinsip-prinsip pembibitan. Kelompok harus menyediakan sarana produksi seperti lahan, dan sarana lain yang masih diperlukan dalam pembibitan. 18 10 BAB IV TATALAKSANA PEMBIBITAN Tatalaksana Pembibitan Ternak Non Ruminansia adalah kegiatan melakukan pembiakan itik lokal, ayam lokal atau babi hasil seleksi melalui perkawinan yang seleksinya didasarkan pada sifat produksi dan/atau reproduksi. 1. Itik Lokal Tatacara pembiakannya adalah a melakukan perkawinan itik jantan dan betina untuk menghasilkan telur-telur fertil; b menetaskan telur fertil dengan inkubator mesin tetas untuk menghasilkan DOD. Usaha pembibitan itik dilakukan mengacu kepada Pedoman Pembibitan Itik Yang Baik Good Breeding Praktices/GBP. A. Kandang dan Perlengkapan a Kandang bersama/kandang koloni dimaksudkan sebagai pusat kegiatan/inti pembibitan terdapat minimal 25% dari jumlah induk. Disamping itu kandang bersama lebih memudahkan manajemen pemeliharaan, dan mengumpulkan kotoran ternak yang dapat diolah menjadi pupuk organik. b Daya tampung kandang sistem litter untuk itik umur 14 minggu 6 ekor/m2. c Kandang cukup ventilasi, memperoleh cukup sinar matahari dan terhindar dari aliran hembusan angin yang terus menerus. d Tempat pakan dan air minum dapat terbuat dari bahan yang tidak mudah berkarat dan sesuai dengan umur itik, baik ukuran maupun bentuknya. e Tempat pakan harus diletakkan secara praktis, mudah terjangkau, mudah dipindahkan, diganti atau ditambah isinya dan mudah dibersihkan. f Itik yang sakit ditempatkan dikandang isolasi. Alat untuk membersihkan kandang isolasi tidak boleh digunakan pada kandang lain. g Alat pemanas indukan buatan dan alat penerangan cukup. h Alas kandang dan tempat bertelur kering dan bersih. 19B. Pakan dan Obat 1 Pakan a. Pakan yang digunakan berupa pakan komersial dan/atau campuran sesuai dengan kebutuhan gizi untuk itik dan layak konsumsi; b. Pakan dapat diberikan dalam bentuk halus mash atau butiran crumble. 2 Obat a. Obat hewan yang digunakan seperti biologik, premik, farmasitik adalah obat hewan yang telah terdaftar dan memiliki nomor pendaftaran obat hewan; b. Penggunaan obat hewan harus dibawah pengawasan dokter hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. C. Kesehatan Hewan a Kandang yang digunakan untuk pembibitan itik dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mudah dimasuki dan dijadikan sarang binatang pembawa penyakit. b Pembersihan dan pensucihamaan kandang yang baru dikosongkan dilakukan dengan menggunakan desinfektan. c Desinfeksi kandang dan peralatan serta pembasmian serangga, parasit dan hama lainnya dilakukan secara teratur. d Kandang harus dikosongkan minimal 2 minggu sebelum digunakan kembali; e Pembibitan itik harus bebas dari Avian Influenza AI dan Salmonella sp; f Vaksinasi terhadap penyakit unggas menular dilakukan sesuai petunjuk dan dibawah pengawasan Dokter Hewan yang berwenang; g Apabila terjadi kasus penyakit hewan menular yang menyerang itik di lokasi pembibitan harus segera dilaporkan kepada Kepala Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat untuk dilakukan tindakan pengamanan sebagaimana mestinya; h Itik, bangkai itik dan limbah pembibitan yang terkena penyakit hewan menular tidak boleh dibawa keluar lokasi pembibitan dan harus segera dimusnahkan dengan dibakar dan/atau dikubur. 20 12 D. Biosekuriti Untuk mencegah kemungkinan terjadinya kontak/penularan bibit penyakit hewan pada ternak, seyogyanya dilakukan tindakan sebagai berikut 1 lokasi pembibitan memiliki pagar untuk memudahkan kontrol; 2 Memiliki sprayer untuk mendesinfeksi kandang dan individu yang akan masuk kandang. E. Tatacara Pengembangbiakan 1 Sistem Perkawinan Perkawinan antara itik jantan dan betina dilakukan secara alami dengan perbandingan 1 5-7. 2 Penanganan Telur Tetas dan Penetasan Penanganan telur tetas dan penetasan pada pembibitan itik lokal yang baik dilakukan sebagai berikut a Telur yang akan ditetaskan hendaknya diperoleh dari induk dengan mutu produksi yang baik; b Sebelum ditetaskan, telur diseleksi sesuai persyaratan untuk telur tetas berdasarkan bobot minimal 60 gram/butir, bentuk telur oval, dan kondisi fisik kerabang halus dan tidak retak, kemudian disimpan pada suhu ruangan yang sejuk paling lama 7 hari. c Penetasan dilakukan dengan mesin tetas yang kapasitasnya disesuaikan dengan kebutuhan. 3 Penanganan DOD Penanganan DOD pada pembibitan itik lokal yang baik dilakukan sebagai berikut a Anak itik dikeluarkan dari mesin tetas setelah bulu kering; b Anak itik yang tidak memenuhi syarat kualitas disingkirkan; c Segera setelah menetas anak itik dipelihara dalam indukan dengan fasilitas cukup ruang, suhu, pakan dan air minum; d Pengeluaran bibit DOD harus disertai dengan catatan program kesehatan yang telah dan seharusnya dilakukan dikemudian hari. 214 Pencatatan Pencatatan pada pembibitan itik lokal yang baik meliputi a Data perkembangan ternak; b Data produksi telur harian, telur tetas per kandang; c Data penetasan tgl masuk dan menetas, jumlah telur masuk, fertilitas, daya tetas, DOD Pencatatan pada pembibitan itik yang baik meliputi F. Peremajaan Replacement Demi keberlanjutan usaha pembibitan itik lokal, maka dilakukan peremajaan yaitu itik diafkir pada umur 18 bulan dan sebelum itik diafkir, perlu dipersiapkan penggantinya replacement. Itik pengganti dapat berasal dari turunannya Filial 1/F1 yang terseleksi dan dipersiapkan setiap 4-5 bulan. 2. Ayam Lokal Tatacara pembiakannya adalah a melakukan perkawinan ayam jantan dan betina untuk menghasilkan telur-telur fertil; b menetaskan telur fertil dengan inkubator mesin tetas untuk menghasilkan anak ayam. Usaha pembibitan ayam lokal dilakukan mengacu kepada Pedoman Pembibitan Ayam Lokal Yang Baik Good Breeding Practices/GBP. A. Kandang dan Perlengkapan a Kandang bersama/kandang koloni dimaksudkan sebagai pusat kegiatan/inti pembibitan terdapat minimal 25% dari jumlah induk. Disamping itu kandang bersama lebih memudahkan manajemen pemeliharaan, dan mengumpulkan kotoran ternak yang dapat diolah menjadi pupuk organik. b Daya tampung kandang sistem litter untuk ayam umur 14 minggu 6 ekor/m2. c Kandang cukup ventilasi, memperoleh cukup sinar matahari dan terhindar dari aliran hembusan angin yang terus menerus. d Tersedia tempat pakan dan air minum, terbuat dari bahan yang tidak mudah berkarat, mudah dibersihkan dan diletakkan secara praktis. e Ayam yang sakit ditempatkan dikandang isolasi. Alat untuk membersihkan kandang isolasi tidak boleh digunakan pada kandang lain. f Alat pemanas indukan buatan dan alat penerangan cukup. g Alas kandang dan tempat bertelur kering dan bersih. 22 14 B. Pakan dan Obat 1 Pakan a Pakan yang digunakan berupa pakan komersial dan/atau campuran sesuai dengan kebutuhan gizi untuk ayam lokal dan layak konsumsi; b Pakan dapat diberikan dalam bentuk halus mash atau butiran crumble. 2 Obat a Obat hewan yang digunakan seperti biologik, premik, farmasitik adalah obat hewan yang telah terdaftar dan memiliki nomor pendaftaran obat hewan; b Penggunaan obat hewan harus dibawah pengawasan dokter hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. C. Kesehatan Hewan a Kandang yang digunakan untuk pembibitan ayam lokal dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mudah dimasuki dan dijadikan sarang binatang pembawa penyakit. b Pembersihan dan pensucihamaan kandang yang baru dikosongkan dilakukan dengan menggunakan desinfektan. c Desinfeksi kandang dan peralatan serta pembasmian serangga, parasit dan hama lainnya dilakukan secara teratur. d Kandang harus dikosongkan minimal 2 minggu sebelum digunakan kembali; e Vaksinasi terhadap penyakit unggas menular sesuai jadwal yang dibuat dan dibawah pengawasan Dokter Hewan yang berwenang. Vaksinasi dilakukan terhadap penyakit Marek’s, Infectious Laryngotracheoitis ILT, Newcastle Disease ND, Infectious Bronchitis IB, Infectious Bursal Disease IBD, Coryza, Avian Influenza AI, Fowl Pox, Fowl Typhoid, serta penyakit hewan lainnya yang ditetapkan dan dilakukan sesuai petunjuk teknis kesehatan hewan; 23f Apabila terjadi kasus penyakit hewan menular yang menyerang ayam di lokasi pembibitan harus segera dilaporkan kepada Kepala Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat untuk dilakukan tindakan pengamanan sebagaimana mestinya; g Ayam, bangkai ayam dan limbah pembibitan yang terkena penyakit hewan menular tidak boleh dibawa keluar lokasi pembibitan dan harus segera dimusnahkan dengan dibakar dan/atau dikubur. D. Biosekuriti Untuk mencegah kemungkinan terjadinya kontak/penularan bibit penyakit hewan pada ternak, seyogyanya dilakukan tindakan sebagai berikut a Lokasi pembibitan memiliki pagar untuk memudahkan kontrol; b Memiliki sprayer untuk mendesinfeksi kandang dan individu yang akan masuk kandang. E. Tatacara Pengembangbiakan a. Sistem Perkawinan Perkawinan antara ayam jantan dan betina dilakukan secara alami dengan perbandingan 1 5. b. Penanganan Telur Tetas dan Penetasan Penanganan telur tetas dan penetasan pada pembibitan ayam lokal yang baik dilakukan sebagai berikut a Telur yang akan ditetaskan hendaknya diperoleh dari induk dengan mutu produksi yang baik; b Sebelum ditetaskan, telur diseleksi sesuai persyaratan untuk telur tetas berdasarkan bobot minimal 36 gram/butir, bentuk telur oval, dan kondisi fisik kerabang halus dan tidak retak, kemudian disimpan pada suhu ruangan yang sejuk paling lama 7 hari. c Penetasan dilakukan dengan mesin tetas yang kapasitasnya disesuaikan dengan kebutuhan. 24 16 c. Penanganan DOC Penanganan DOC pada pembibitan ayam lokal yang baik dilakukan sebagai berikut a Anak ayam dikeluarkan dari mesin tetas setelah bulu kering; b Anak ayam yang tidak memenuhi syarat kualitas disingkirkan; c Anak ayam yang akan dijual/dikeluarkan dari tempat pembibitan harus sudah divaksin Marek’s ; d Segera setelah menetas anak ayam dipelihara dalam indukan dengan fasilitas cukup ruang, suhu, pakan dan air minum, pada umur <3 hari dilakukan vaksinasi ND, yang diulang pada umur 3 minggu; e Pengeluaran bibit DOC harus disertai dengan catatan program vaksinasi yang telah dan seharusnya dilakukan dikemudian hari. d. Pencatatan Pencatatan pada pembibitan ayam lokal yang baik meliputi a Data perkembangan ternak; b Data produksi telur harian, telur tetas per kandang; c Data penetasan tgl masuk dan menetas, jumlah telur masuk, fertilitas, daya tetas, DOC F. Peremajaan Replacement Demi keberlanjutan usaha pembibitan ayam lokal, maka dilakukan peremajaan yaitu ayam diafkir pada umur 18 bulan dan sebelum ayam diafkir, perlu dipersiapkan penggantinya replacement. Ayam pengganti dapat berasal dari turunannya Filial 1/ F1 yang terseleksi dan dipersiapkan 8 bulan sebelum tetuanya diafkir. 3. Babi Tatacara pembiakannya adalah melalui a kawin alam; b inseminasi buatan IB. Usaha pembibitan babi dilakukan dengan mengacu kepada kaidah-kaidah pembibitan A. Kandang dan Perlengkapan a Kandang yang digunakan adalah kandang kelompok, dengan tujuan untuk memudahkan pembinaan, manajemen pemeliharaan dan pengumpulan kotoran/limbah untuk dimanfaatkan sebagai biogas atau pupuk; 25b Kandang cukup ventilasi, memperoleh cukup sinar matahari, dan terhindar dari aliran hembusan angin yang terus menerus; c Tersedia tempat pakan dan minum dan diletakan secara praktis, berdekatan, mudah terjangkau, sehingga pakan tidak tercecer; d Babi yang sakit ditempatkan di kandang isolasi, alat untuk membersihkan kandang isolasi tidak boleh digunakan pada kandang lain; e Lantai kandang terbuat dari semen dan dibuat miring agar memudahkan dalam pembersihan B. Pakan dan Obat 1 Pakan a Pakan yang digunakan berupa pakan komersial dan/atau campuran sesuai dengan kebutuhan minimal gizi untuk babi dan layak konsumsi; b Pakan dapat diberikan dalam bentuk konsentrat, dedak, ampas tahu dan campuran. 2 Obat a Obat hewan yang digunakan seperti biologik, premik, farmasbabi adalah obat hewan yang telah terdaftar dan memiliki nomor pendaftaran obat hewan; b Penggunaan obat hewan harus dibawah pengawasan dokter hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. C. Kesehatan Hewan a Kandang yang digunakan untuk pembibitan babi dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mudah dimasuki dan tidak lembab b Pembersihan dan pensucihamaan kandang yang baru dikosongkan dilakukan dengan menggunakan desinfektan. c Desinfeksi kandang dan peralatan serta pembasmian serangga, parasit dan hama lainnya dilakukan secara teratur. d Pencegahan terhadap penyakit menular yaitu H1N1 dan penyakit cacing serta penyakit lainnya dilakukan sesuai petunjuk teknis kesehatan hewan. e Apabila terjadi kasus penyakit hewan menular yang menyerang babi di lokasi pembibitan harus segera dilaporkan kepada dinas setempat untuk dilakukan tindakan sebagaimana mestinya. f Babi, bangkai babi dan limbah pembibitan yang terkena penyakit hewan menular tidak boleh dibawa keluar lokasi pembibitan dan harus segera dimusnahkan dengan dibakar dan/atau dikubur. 26 18 D. Biosekuriti Untuk mencegah kemungkinan terjadinya kontak/penularan bibit penyakit hewan pada ternak, dilakukan tindakan sebagai berikut 1 lokasi pembibitan harus memiliki pagar untuk memudahkan kontrol keluar masuknya individu, kendaraan, barang serta mencegah masuknya hewan lain; 2 penyemprotan dengan desinfeksi atau mencelupkan kaki ke bak cuci yang telah diberi desinfektan. E. Tatacara Pengembangbiakan 1 Sistem Perkawinan Perkawinan antara babi jantan dan betina dilakukan secara alami dengan perbandingan 1 20 ekor betina 2 Pencatatan Pencatatan pada pembibitan babi yang baik meliputi a Perkawinan b Produksi c Kesehatan Ternak vaksinasi, pengobatan dan kejadian penyakit; d Perkembangan Ternak F. Peremajaan Replacement Untuk keberlanjutan usaha pembibitan babi, maka pengafkiran untuk ternak babi jantan dan betina yang sudah tidak produktif, atau pada babi jantan umur 2,5-3 tahun dan umur 3-4 tahun untuk babi betina. 27BAB V PEMBINAAN DAN PENGORGANISASIAN A. Pembinaan Dalam upaya meningkatkan mutu ternak non ruminansia, kelompok peternak memperoleh pembinaan/bimbingan dari Dinas Kabupaten/Kota. Pembinaan meliputi pembinaan teknis dan pembinaan non teknis yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Pembinaan teknis dalam rangka meningkatkan kompetensi para peternak dalam menjalankan kegiatan pembibitan dilakukan melalui bimbingan teknis bimtek. Pembinaan non teknis dilakukan dengan bimbingan secara langsung terhadap penerapan administrasi kelompok yang baik, meliputi laporan perkembangan ternak dan dokumentasi kegiatan kelompok. B. Pengorganisasian Untuk kelancaran kegiatan ini di tingkat Pusat dibentuk Tim Pusat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, di tingkat Provinsi dibentuk Tim Pembina Provinsi dan pada tingkat Kabupaten/Kota dibentuk Tim Teknis Kabupaten/Kota. 1. Tim Pusat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Tim Pusat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan tugas sebagai berikut a. Menyusun Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Itik Lokal, Ayam Lokal dan Babi Tahun 2014. b. Melakukan koordinasi, sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan kegiatan. c. Melaporkan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan perkembangan pelaksanaan kegiatan. 2. Tim Pembina Provinsi Tim Pembina Provinsi, dengan tugas sebagai berikut a. Menyusun Petunjuk Pelaksanaan Juklak Pembibitan Itik Lokal, Ayam Lokal atau Babi Tahun 2014 dengan mengacu kepada Pedoman Pelaksanaan, sesuai dengan alokasi kegiatan yang diperoleh. b. Melakukan koordinasi dengan Ditjen PKH dan dinas kabupaten/kota dalam pembinaan dan pengembangan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi, serta membantu mengatasi permasalahan di lapangan. 28 20 c. Menyusun dan melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan Pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi yang disampaikan kepada Kepala Dinas Provinsi untuk kemudian diteruskan ke Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. 3. Tim Teknis Kabupaten/Kota Tim Teknis Kabupaten/Kota, dengan tugas sebagai berikut a. Menyusun Petunjuk Teknis Juknis Pembibitan Itik Lokal, Ayam Lokal atau Babi Tahun 2014 sesuai dengan alokasi kegiatan yang diperoleh dengan mengacu kepada Juklak dari provinsi dan Pedoman Pelaksanaan dari Ditjen PKH. b. Melakukan seleksi proposal, seleksi calon peternak dan calon lokasi dalam rangka pemberian rekomendasi oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota. c. Melakukan pembinaan, pemantauan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi di lapangan. d. Membuat laporan perkembangan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi di tingkat Kabupaten/Kota untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan diteruskan kepada Dinas Provinsi serta Ditjen PKH. 4. Kelompok Peternak Kelompok peternak mempunyai kewajiban sebagai berikut a. Sanggup melakukan pemeliharaan ternak dengan baik dan menerapkan prinsip-prinsip pembibitan yang baik. b. Membuat laporan perkembangan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi. 29BAB VI INDIKATOR KEBERHASILAN Indikator Keberhasilan melihat hasil kemajuan 1. Indikator Output a. Jumlah kelompok yang menerapkan prinsip-prinsip pembibitan - Itik lokal 16 kelompok, - Ayam lokal 13 kelompok - Babi 10 kelompok b. Jumlah bibit yaitu - Itik lokal 8000 ekor, - Ayam lokal 6500 ekor - Babi 250 ekor 2. Indikator Outcome a. Meningkatnya mutu bibit ternak non ruminansia melalui penerapan prinsip-prinsip pembibitan yang baik. b. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan anggota kelompok di bidang pembibitan yang baik. 30 22 BAB VII MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN A. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui berbagai masalah yang timbul dan tingkat keberhasilan yang dicapai, serta pemecahan masalahnya. Untuk itu kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala. Tim Teknis Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan monitoring dan evaluasi serta membuat laporan tertulis secara berjenjang untuk dilaporkan ke Ditjen PKH meliputi 1. Kemajuan pelaksanaan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi. 2. Perkembangan populasi ternak di kelompok. B. Pelaporan Pelaporan dilakukan secara berkala dan berjenjang untuk mengetahui pelaksanaan pengembangan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi, dengan tahapan sebagai berikut 1. Kelompok peternak penerima itik lokal, ayam lokal atau babi wajib melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan setiap bulan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota, selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya. 2. Dinas Kabupaten/Kota melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Dinas Provinsi melaporkan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan cq. Direktur Perbibitan Ternak setiap triwulan, selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya. 3. Dinas provinsi melakukan rekapitulasi seluruh laporan perkembangan yang diterima dari kabupaten/kota setiap triwulan disampaikan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya. 31BAB VIII PENUTUP Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia ini merupakan acuan untuk kelancaran operasional pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi tahun 2014. Dengan pedoman pelaksanaan ini diharapkan semua pelaksana kegiatan dari tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota dapat melaksanakan kegiatan pembibitan ternak non ruminansia dengan baik, sehingga berhasil sesuai dengan tujuan. Hal-hal yang bersifat spesifik dan yang belum diatur dalam pedoman pelaksanaan ini dituangkan lebih lanjut di dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan memperhatikan potensi dan kondisi masing-masing wilayah. DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN, DIREKTUR PERBIBITAN TERNAK 32 24 33Lampiran 1. Lokasi Pembibitan Ternak a. Lokasi Kegiatan Pembibitan Itik Lokal 1. Sumatera Utara 2. Sumatera Barat 3. Jambi 4. Bengkulu 5. Lampung 6. Banten 7. Jawa tengah 8. Jawa timur 9. Bal Tidaksemua telur bisa ditetaskan menjadi DOC, oleh sebab itu diperlukan penyeleksian yang tepat. Cara melakukan seleksi ini bisa dengan cara menyisihkan telur yang kotor, cangkang mengalami retak dan beratnya tidak memenuhi standar. Anda juga bisa melihat dari kuning telur tersebut. Kuning telur yang dobel besar kemungkinannya untuk tidak bisa
Pemuliaan adalah merupakan suatu usaha untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu genetik ternak melalui pengembanganbiakan ternak-temak yang memiliki potensi genetik yang baik sehingga diperoleh kinerja atau potensiproduksi yang arti pembibitan adalah suatu tindakan manusia untuk menghasilkan ternak bibit, dimana yang dimaksud dengan temak bibit adalah ternak yang memenuhi persyaratan dan karakter tertentu untuk dikembangbiakan dengan tujuan standar produksi /kinerja yang peternak dapat menentukan dua hat yang berpengaruh terhadap peningkatan mutu genetic temaknya yaknimelalui- Memilih ternak yang dipakai sebagai Memilih ternak yang akan dikawinkan,Alat atau metode yang dapat digunakan antara lain berupa1 . Seleksi2. Mengendalikan sistim perkawinan untuk pemuliaan temak, seorang peternak cenderung untuk merubah atau menentukan hat-hat yang terlihat seperti produktifitas ternak pada tingkatan tertentu yang diinginkan. Untuk melakukannya diperlukan informasi atau data mengenai sifat-sifat yang akan diturunkan tersebut atau sering disebut dengan sifat-sifat genetic misalnya seperti bobot badan, produksi telur, warna bulu dan sebagainya. Beberapa perbedaan sifat-sifat genetika tersebut sangat mudah dan dapat dilihat, dibedakan dan dikelompokkan, misalnya ternak bertanduk dengan yang tidak bertanduk, warna kulit tubuh merah ataupun hitam dan sebagainya. Sifatsifat seperti itu dikenal sebagai sifat kualitatif dan dikontrol oleh sejumlah kecil gen. Sedangkan kebanyakan sifat-sifat produktif yang menjadi pengamatan peternak adalah dikontrol oleh pasangan-pasangan gen dan termodifikasi olehlingkungan yang dihadapi oleh ternak bersangkutan. Sifat-sifat produksi Jim dikenal sebagai sifat kuantitatif dan tidak dapat dikelompokkan secara tegas misalnya produksi daging, susu dan bulu wool.1. Sistim PerkawinanSebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa dasar dalam pemuliaan ternak adalah untuk meningkatkan produksi dan produktifitas ternak melalui perbaikan atau peningkatan mutu genetiknya. Cara atau metode yang digunakan terdiri dari sistim perkawinan dan sistim seleksi. Sistim perkawinan yang selalu dan sering digunakan untuk meningkatkan mutu genetic ternak antara lain a. Perkawinan dengan tujuan meningkatkan homosigotas Inbreeding.b. Perkawinan dengan tujuan meningkatkan heterogositas Outbreeding.2. Sistim SeleksiSeleksi adalah istilah dalam pemilihan ternak yang menggambarkan proses pemilihan secara sistimatis ternak-ternak dari suatu populasi untuk dijadikan tetua generasi berikutnya. Pada dasarnya seleksi dibagi menjadi dua bentuk yaknia. Seleksi Alam Yaitu pemilihan hewan atau ternak menjadi tetua untuk generasi selanjutnya, yang dilakukan oleh alam. Seleksi alarn yang berlangsung beratus tahun akan menghasilkan ternak yang mempunyai daya adaptasi denganlingkungan alarn sekitar yang berlaku Seleksi Buatan Seleksi yang dilakukan oleh manusia dengan tujuan buatan selanjutnya dapat dibedakan menjadi a. Seleksi Individual Mass SelectionYaitu seleksi untuk ternak bibit yang didasarkan pads catatan produkti fitas masing-masing ternak. Seleksi individual pada ternak sapi adalah cara seleksi yang paling sederhana dan mudah dilakukan di pedesaan dengan dasar bobot sapih anak sapi yang ada dan Seleksi Kekerabatan Family SelectionYaitu seleksi individu atas dasar performans kerabat-kerabatnya misalnya saudara tiri sebapak atau saudara kandung. Seleksi kerabat dilakukan untuk memilih calon pejantan sapi perah dengan tujuan untuk meningkatkan produksi susu yang tidak dapat diukur pada ternak sapi jantan, dengan mengukur produksi kerabat-kerabat betinanya yang menghasilkan susu. c. Seleksi Silsilah Pedigree SelectionSeleksi yang dilakukan berdasarkan pada silsilah seekor ternak. Seleksi in] dilakukann untuk memilih ternak bibit pada umur muda, sementara hewan muda tersebut beium dapat menunjukkan sifat-sifat produksinya. Pemilihan Bibit Ternak contoh ternak knmbing/domba Pemilihan bibit ternak bertujuan untuk memperoleh bangsa-bangsa ternak yang memiliki sifat-sifat produktif potensial seperti memiliki persentase kelahiran anak yang tinggi, kesuburan yang tinggi, kecepatan tumbuh yang baik serta ppersentasi karkas yang baik dan sebagainya. Kriteria - kriteria yang biasa dipergunakan sebagai pedoman dalarn rangka melaksanakan seleksi atau pemilihan bibit ialah bangsa ternak, kesuburan dan persentase kelahiran anak, temperamen dan produksi susu induk, produksi daging dan susu, recording dan status kesehatan temak BangsaPemilihan jenis ternak kambing/domba yang hendak diternakan biasanya dipilih dari bangsa ternak kambing/domba unggul 2. Kesuburan dan persentase kelahiran anak yang tinggiSeleksi calon induk maupun pejantan yang benar jika dipilih dan turunan yang beranak kembar dan mempunyai kualitas kelahiran anak yang Temperamen dan jumlah produksi susu indukInduk yang dipilih hendaknya sebaiknya memiliki temperamen yang baik, mau merawat anaknya serta selalu siap untuk menyusui Penampilan EksteriorPenampilan eksterior ternak bibit harus menunjukkan kriteria yang baik untuk bibit baik ternak jantan maupun betinanya induk. Untuk memberikan penilaian keadaan atau penampilan eksterior dapat dilakukan dengan melakukan perabaan/pengukuran ataupun pengamatan.
Indukjantan dan betina yang akan dipijahkan sebaiknya tidak berasal dari satu keturunan. Pemijahan yang berasal dari satu keturunan (inbreeding) akan menghasilkan keturunan yang cacat, pertumbuhannya lambat, dan mengalami kelainan bentuk sirip atau tubuh. Tujuh puluh lima persen warna anakan pada umumnya diturunkan dari indukan jantan
Induk, Jantan maupun betina, yang akan digunakan dalam pembibitan sebaiknya memiliki track record yang baik. Selain itu, induk yang berkualitas akan menghasilkan anak yang berkualitas juga. Dengan demikian, peternak akan Iebih efektif dan efisien dalam biaya pemeliharaannya. Bahkan, peternak akan mendapatkan keuntungan tinggi secara finansial karena bibit yang jelas kualitasnya memiliki nilai jual tinggi. Untuk mendapatkan induk berkualitas, peternak harus mengetahui ciri-ciri induk betina dan pejantan yang baik. 1. lnduk betina Kambing induk betina dipelihara untuk tujuan perkawinan, lalu akan melahirkan anak sehingga diperlukan induk yang sehat dan subur serta memiliki kemampuan melahirkan melahirkan sekaligus menyusui. Adapun ciri-ciri fisik induk betina yang berkualitas baik antara lain sebagai berikut. Bentuk tubuh kompak, dada dalam dan lebar, garis punggung dan pinggang lurus, bulu lunak dan mengilap, tubuh besar, tetapi tidak terlalu gemuk. Penampilan jinak dan sorot mata ramah. Kaki urus dan tumit tinggi. Jumlah gigi Iengkap, tinggi rahang atas dan bawah rata. Berasal dan kelahiran kembar. Ambing tidak terlalu menggantung dan bentuknya simetnis dengan puting. Sudah pernah melahirkan maksimal dua kali dengan jumlah anak dua ekor per kelahiran. Bebas dari penyakit. 2. Pejantan Pejantan yang baik mampu menghasilkan sperma yang unggul sehingga betina yang dikawininya bisa bunting. Selain itu, betina akan menghasilkan anak yang berkualitas unggul yang berasal dari sperma unggul. Jadi, sebelum dikawinkan, harus dipilih dahulu induk jantan yang baik. Mulai dari postur tubuh, sampai tingkah lakunya. Adapun cini-ciri fisik pejantan yang berkualitas baik, di antaranya sebagai benikut Tubuh besar dan relatif panjang. Bagian belakang tubuh lebih besar dan lebih tinggi. Dada lebar dan tidak terlalu gemuk. Alat kelaminnya normal dan simetnis serta sering terlihat ereksi. Memiliki pertumbuhan yang relatif cepat. Penampilan gagah, aktif, dan siap mengawini induk yang sedang birahi . Berasal dan kelahiran kembar. Berumur berkisar 1,5 - 3 tahun. Bebas dan penyakit.
Dosis& Kapan Pemberian Konsentrat Pakan Sapi Potong Dosis yang tepat pemberian pakan konsentrat ini adalah diberikan sebagai makanan penguat/extra pada ternak sapi potong di samping makanan pokok yang utama berupa rumput segar dan hijau. Perbandingan pemberian pakan pokok (hijauan) dan konsentrat untuk pakan penggemukan sapi adalah antara 30% : 70% atau maksimal 20% : 80% .
Memilih indukan domba merupakan awal yang menentukan. Bagaimana kualitas indukan akan memengaruhi kualitas anak-anak domba di masa mendatang. Itulah mengapa peternak harus memahami semua tentang cara memilih indukan domba yang bagus dan berkualitas. Indukan domba yang baik dan berkualitas akan menghasilkan anak-anak domba yang bagus dan berkualitas pula. Mampu menghasilkan domba-domba dengan mutu daging yang tinggi dan empuk adalah tujuan akhir dari pemilihan seekor indukan domba. Tips Memilih Indukan Domba yang Baik dan Berkualitas Mengetahui tentang cara memilih indukan domba yang baik dan berkualitas adalah pengetahuan yang sangat menguntungkan. Dengan pengetahuan ini, Anda dapat dengan mudah menentukan apakah seekor domba dapat dijadikan indukan yang baik atau tidak. Domba merupakan salah satu hewan ternak yang sangat banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan menghasilkan anak-anak domba berkualitas dari induk yang baik, Anda bisa meraup banyak keuntungan. Berikut ini adalah beberapa tips memilih calon indukan domba yang bagus dan berkualitas, diantaranya adalah 1. Perhatikan Bentuk Fisik Domba Hal yang pertama harus dilakukan tentang cara memilih indukan domba yang baik adalah mengecek dengan seksama bagaimana bentuk fisiknya. Pastikan tidak ada cacat yang dimiliki oleh calon indukan tersebut. Berikut ini adalah beberapa ciri dari fisik indukan domba yang baik dan berkualitas, yaitu Indukan tidak memiliki tubuh yang terlalu gemuk. Tubuhnya proporsional yang bisa ditandai dengan ciri punggung dan pinggang lurus, bulu lunak dan mengkilat, serta tubuh yang besar namun tidak penuh penampilan yang jinak dengan sorot mata ramahKeempat kakinya mampu berdiri dengan baik, lurus, kuat dan tumit yang tinggiJumlah gigi lengkap baik pada rahang atas maupun rahang bawahDilahirkan dari indukan yang muda dan putingnya ada 2 dan tidak terdapat Anda mengecek keseluruhan bagian tubuh seperti mata, telinga, badan, ekor dan bagian lainnya secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada cacat. 2. Cek Usia Domba beserta Bobotnya Calon indukan domba yang berkualitas berasal dari domba-domba yang masih berusia muda. Setidaknya, calon indukan ini berumur sekitar 1,5 – 2 tahun. Jangan memilih indukan yang masih terlalu muda ataupun yang sudah terlalu berumur. Hal ini akan beresiko ketika indukan akan mengandung dan melahirkan. 3. Perhatikan Kesehatan Domba Calon indukan domba harus dalam kondisi sehat. Kesehatan indukan adalah hal yang paling utama. Cara terbaik melihat dan mengecek kesehatan domba adalah dengan mengamati nafsu makannya. Jika nafsu makannya baik, pernapasan normal, gerakan lincah dan aktif, bisa dikatakan domba dalam kondisi sehat. Dengan demikian, ia akan melahirkan anak-anak domba yang baik dan berkualitas. Pengecekan kesehatan termasuk hal mendasar tentang cara memilih indukan domba yang harus peternak ketahui. 4. Lakukan Pengecekan Alat dan Sistem Perkawinan Selain memilih indukan domba yang baik, peternak juga harus memilih pejantan yang berkualitas. Keduanya harus sama-sama berkualitas supaya dihasilkan anak-anak yang baik pula. Pejantan yang bagus memiliki 2 testis lengkap, memiliki birahi yang besar, aktif dan ramah. Jangan lupa untuk memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan pejantan yang cirinya tidak jauh berbeda dengan indukan domba. Usia pejantan yang cocok untuk segera dikawinkan adalah sekitar 1 – 3 tahun. Itulah empat tips yang bisa Anda pelajari tentang cara memilih indukan domba yang baik berkualitas. Semakin baik indukan domba, semakin besar pula mereka menghasilkan anak-anak domba berkualitas.
kaliantetap dapat menyesuikan dengan ukuran kandang pembibitan maupun bisa lebih besar biar burung tidak berdesakan dengan burung yang lain dan tidak kekurangan oksigen. Kandang buat para anak burung puyuh; Para anak puyuh yang telah menetas dan berusia satu hari hingga 2 maupun 3 minggu hendak mengenakan jenis kandang ini.
Sapi potong merupakan salah satu ternak dengan penghasil daging sumber hewani karena nilai nutrisinya tinggi dan mempunyai cita rasa yang lezat. Saat ini jumlah populasi sapi potong di indonesia berdasarkan data sementara dari Badan Pusat Statistik BPS pada tahun 2020 yaitu ekor, dengan tingkat perkembangan dari tahun sebelumnya hanya meningkat 3%. Kebutuhan daging sapi terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk. Hal ini membuat indonesia terpaksa impor dari luar negeri. Untuk mengurangi impor daging, Perlu adanya upaya peningkatan produktifitas dan mutu sapi. Dengan demikian dapat memenuhi kebutuhan daging sapi di dalam negeri Upaya untuk peningkatan produktifitas sapi salah satunya adalah dengan pembibitan yang unggul. Usaha pembibitan ternak sapi potong adalah usaha untuk memperoleh bibit berkualitas, meningkatkan populasi, dan meningkatkan produktifitas merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dalam upaya pengembangan sapi potong. Kemampuan produksi sapi potong masih perlu ditingkatkan lagi, baik dari segi kualitas maupun kuantitas Untuk mencapai tujuan pembibitan yang unggul, diperlukan cara pembibitan, yaitu mulai dari pemilihan bibit, pemberian pakan, manajemen reproduksi, dan teknik pembibitan. Dalam usaha pembibitan sapi potong diperlukan bibit yang baik. Untuk memperoleh bibit yang baik dan unggul harus dilakukan pemuliaan dalam satu rumpun, baik yang pejantan maupun yang betina harus satu rumpun. Metode dalam pembibitan sapi potong meliputi 1. Pemilihan bibit Pemilihan bibit adalah tahap awal untuk memulai proses budidaya pembibitan sapi potong, pemilihan bibit sapi potong harus unggul dan sesuai dengan standar persyaratan mutu. pakan Dalam pemberian pakan ternak harus memperhatikan kandungan nutrisi berupa protein, vitamin, mineral, dan serat kasar yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi ternak antara lain Periode kolestrum. Periode kolestrum yaitu sejak berumur 0-7 hari. Pemberian kolestrum berkisar 2-4 kali sehari sebanyak minimum 4 liter. iJika mutu kolestrum induknya tidak memenui syarat dapat menggunakan kolestrum dari indukan lain Periode pedet prasapih. Periode pedet prasapih yaitu sejak umur 8 hari sampai 3 bulan. Pada periode ini diberikan susu pengganti dengan aturan pemberian susu diberikan berkurang secara bertahap sampai dengan tidak diberikan susu pada umur 3 bulan. Selain susu pedet prasapih juga diberikan pakan serat yang berkualitas dan konsentrat jika sudah mendekati umur 3 bulan. Periode pedet lepas sapih. Pada periode pedet lepas sapih berumur diatas 3 sampai 12 bulan, diberikan pakan konsentrat yang berkualitas dengan kandungan PK 16% dan TDN 75% sebanyak 1,5 Kg/ekor/hari dan meningkat sampai berumur 12 bulan. Selain konsentrat diberikan juga pakan hijauan yang berkualitas sebanyak 7 Kg/ekor/hari. Periode Sapi Siap Kawin 12 -15 bulan. Pemberian pakan diberikan hijauan pakan sebanyak 25-35 kg/ekor/hari, konsentrat berkualitas minimum PK 15% dan TDN 75% dengan jumlah 2-3 kg/ekor/hari. Periode Sapi Bunting 15-24 bulan. Pemberian pakan diberikan hijauan pakan minimum 10% dari berat badan dan konsentrat berkualitas PK 16% dan TDN 75% sebanyak 2-3 kg/hari. 3. Manajemen Reproduksi Dalam manajemen reproduksi pada pembibitan sapi potong perlu memperhatikan faktor sebagai berikut Deteksi Birahi Deteksi atau pengamatan birahi pada IB dilakukan agar menghindari kegagalan perkawinan. Gejala jika sedang birahi ditandai saling menaiki antar sapi betina dan jantan, penurunan nafsu makan, keluar lendir jernih transparan, dan perubahan alat kelamin bagian luar. Jika menunjukan gejala birahi, peternak harus segera melaporkan kepada tugas IB. Pelaksanaan IB Dalam pelaksanaan IB harus memperhatikan kualitas semen, teknk dan waktu optimum IB Nutrisi Nutrisi merupakan faktor yang erat kaitannya dengan metabolisme tubuh, kesehatan, dan kinerja reproduksi. Pada sapi potong nutrisi memiliki pengaruh sangat penting terhadap reproduksi. Kekurangan asupan energi dapat menurunkan reproduksi yang ditandai dengan tidak munculnya gejala birahi. Kontrol kondisi lingkungan Kondisi lingkungan antara lain, temperatur, kelembaban, dan kebersihan kandang harus diperhatikan untuk kenyamanan dan produktifitas ternak. 4. Pembibitan Dalam pembibitan sapi potong dilakukan dengan cara perkawinan, pencatatanRecording, seleksi bibit, dan afkir. a. Perkawinan Dalam upaya memperoleh bibit yang unggul, perkawinan sapi potong dilakukan dengan perkawinan Inseminasi Buatan dan kawin alam. Perkawinan dengan teknik Inseminasi Buatan IB yaitu memasukkan sperma atau semen yang telah dicairkan dan telah diproses terlebih dahulu yang berasal dari ternak jantan ke dalam alat kelamin betina dengan menggunakan alat khusus insemination gun. b. Recording Recording atau pencatatan harus dilakukan oleh setiap individu ternak secara teratur dan terus menerus serta dimasukan ke dalam buku pencatatam atau buku induk registrasi. Pencatatan meliputi Nomor telinga serta nomor registrasi ternak untuk identifikasi Rumpun, identitas ternak, dan foto individu ternak Silsilah, identitas, dan produktifitas dari indukan sebelumnya Perkawinan tanggal, kode semen, pemeriksaan kebuntingan, serta tanggal bunting Kelahiran tanggal, bb, jenis kelamin, tipe kelahiram, kemudahan beranak Penyapihan tanggal dan bobot badan pengukuran performa, pertumbuhan, serta produksi susu Pakan jenis dan konsumsi Vaksinasi dan pengobatan Mutasi pemasukan dan pengeluaran bibit Seleksi bibit sapi potong dilakukan berdasarkan prosentase darah minimal 87,5%, dan pertumbuhan bobot lahir, bobot sapih, dan bobot setahun, data reproduksi, dan data produksi susu. d. Afkir Afkir adalah ternak yang dinyatakan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai bibit, antara lain induk sudah tidak produktif, keturunan jantan yang tidak lulus seleksi, dan keturunan betina yang saatb masih muda tidak memenuhi syarat. PembibitanSaat melakukan pembibitan ayam potong, disarankan agar Anda memperhatikan beberapa poin di bawah: Pilih bibit ayam yang bergerak lincah, sehat, dan tidak ada cacat fisik. Bibit harus memiliki tubuh berisi, bulat, dan gemuk. Pilih bibit yang memiliki bulu lebat dan mengkilap karena menandakan fisik yang sehat.
\n indukan ternak yang tidak baik untuk pembibitan ditandai dengan
Buatlahkandang dengan ukuran luas yang sesuaikan dengan jumlah burung yang akan anda budidayakan dengan tinggi sekitar 70 cm. Karena walau burung puyuh ini tidak bisa terbang mereka juga perlu keleluasan dalam bernafas. Usahakan kandang yang anda buat menghadap arah terbitnya matahari agar terkena sinar matahari untuk mendapatkan kehangatan.
.
  • 1zi69rr2at.pages.dev/695
  • 1zi69rr2at.pages.dev/691
  • 1zi69rr2at.pages.dev/487
  • 1zi69rr2at.pages.dev/919
  • 1zi69rr2at.pages.dev/431
  • 1zi69rr2at.pages.dev/29
  • 1zi69rr2at.pages.dev/712
  • 1zi69rr2at.pages.dev/267
  • 1zi69rr2at.pages.dev/430
  • 1zi69rr2at.pages.dev/278
  • 1zi69rr2at.pages.dev/314
  • 1zi69rr2at.pages.dev/925
  • 1zi69rr2at.pages.dev/75
  • 1zi69rr2at.pages.dev/949
  • 1zi69rr2at.pages.dev/356
  • indukan ternak yang tidak baik untuk pembibitan ditandai dengan