İqbalMusyaffa. JAKARTA. Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan pemanfaatan potensi sumber daya kelautan Indonesia belum maksimal karena masih
Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung14 Juni 2022 1441Jawaban yang benar adalah C. Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas. Indonesia merupakan negara maritim karena wilayah perairan di Indonesia lebih luas dari daratannya, dengan luasnya wilayah perairan tersebut membuat Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat banyak, namun pengelolaan sektor kelautan belum maksimal contohnya seperti ketersediaan infrastruktur yang belum berkualitas, selama ini pengelolaan sektor ekonomi kelautan dilakukan secara tradisional dan berorientasi mendulang keuntungan finansial sebesar-besarnya tanpa memperdulikan kelestarian lingkungan, hal ini yang kemudian menyebabkan pengelolaan sektor kelautan terbilang belum maksimal. Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa pengelolaan sektor kelautan yang belum maksimal, ditunjukkan kecuali ketersediaan infrastruktur yang berkualitas, sehingga jawaban yang tepat adalah C.
GubernurMaluku Said Assagaff menegaskan luas wilayah laut yang kaya berbagai potensi sumber daya perikanan bernilai ekonomis di pasaran dunia, belum memberi Top News; Terkini; Rilis Pers; Antaranews.com. Tentang Kami. Senin, 14 Februari 2022. Home; Klaim Rp2,42 triliun tak dibayarkan karena kedaluwarsa.
- Indonesia merupakan negara maritim. Karena sebagian besar wilayah Indonesia merupakan perairan yang luas. Kondisi itu menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki potensi besar di bidang lautan. Dengan kondisi laut yang begitu luas berpotensi juga timbulannya permasalahan yang terjadi di laut buku Mewujudkan Poros Maritim Dunia 2015 karya Andi Iqbal Burhanuddin, sejarah menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara maritim dengan kekayaan sumber daya alam kelautan yang melimpah. Sehingga selama beberapa abad lamanya, pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan peradaban di wilayah Nusantara memiliki kekuatan ekonomi dan politik dengan berbasis pada sumber daya kelautan. Baca juga Indonesia sebagai Negara Maritim, Apa Maksudnya?Oleh karena itu penguatan Indonesia menuju negara maritim yang kuat diperlukan berbagai terobosan untuk mendayagunakan sumber daya kelautan secara optimal. Namun, harus disadari bahwa mengelola sumber daya kelautan memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Permasalahan kelautan di Indonesia Isu dan masalah yang harus dikelola sangat kompleks, sehingga membutuhkan pengelolaan terhadap dinamika yang ada. Berikut beberapa permasalahan laut di Indonesia Ilegal fishing Ilegal fishing atau penangkapan atau mencuri ikan secara ilegal melanggar hukum marak terjadi di wilayah kelautan Indonesia. Baca juga 13 Desember 1957, Deklarasi Juanda Jadi Titik Balik Kelautan Indonesia
PenyertaanModal Pemerintah Daerah adalah pengalihan kepemilikan barang milik daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang
memiliki sumber daya alam yang melimpah di sektor kelautan dan kemaritiman. Dengan luas lautan sekitar 62,9 % dari seluruh wilayah Indonesia, laut kita menyimpan 37% spesies sumber daya hayati dunia, 17,75% terumbu karang dunia, 30% hutan bakau, dan padang lamun. Laut Indonesia juga menyimpan sejumlah energi terbarukan seperti panas air laut, gelombang laut, arus laut, serta sumber daya energi tidak terbarukan seperti minyak dan gas bumi. Diperkirakan, potensi ini bisa mencapai US$ miliar atau Rp19,6 triliun per tahun KKP, 2020. Dengan potensi kekayaan laut seperti itu, sektor kelautan dan kemaritiman kata Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo, seharusnya bisa menjadi pendorong perekonomian dan menjaga ketahanan pangan secara nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. “Namun sayangnya, potensi tersebut belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Hal ini dapat kita lihat dari kontribusi sektor kelautan dan perikanan yang baru menyumbang sekitar 3,7% terhadap Produk Domestik Bruto,” kata Pontjo pada FGD bertema Penguasaan dan Pengembangan Teknologi dalam Rangka Penguatan Sektor Kelautan dan Kemaritiman, Jumat 27/11/2020. Angka tersebut masih dikatagorikan rendah jika dibandingkan dengan negara lain yang memiliki laut lebih kecil seperti Jepang, Korea Selatan, maupun Vietnam yang memiliki kontribuasi sektor kelautan antara 48% sampai dengan 57% terhadap GDP. Mengapa sektor kelautan dan kemaritiman belum begitu berkembang padahal pemerintah telah mencanangkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan menempatkan lautan sebagai masa depan bangsa? Indonesia juga sudah menerapkan pengembangan ekonomi kelautan yang berkelanjutan Sustainable Ocean Economy dengan konsep ekonomi biru blue economy, dalam mengelola sumber daya kelautan dan kemaritiman untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat dengan tetap menjamin keberlanjutannya dan kelestarian lingkungan. Menurut Pontjo, belum optimalnya pengelolaan laut kita dan belum berkembangnya ekonomi kelautan yang berkelanjutan antara lain disebabkan pertama kendala kultural yang tercermin dari rendahnya perhatian masyarakat terhadap dunia kelautan/kemaritiman. Sebagian besar masyarakat Indonesia hingga kini masih kuat terbelenggu pada budaya agraris yang berorientasi daratan. Kedua, pembangunan kelautan kurang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi Iptek. Dan ketiga, tidak menerapkan pendekatan supply chain system secara terpadu, kurang inklusif dan tidak ramah lingkungan. “Penyebab lain yang cukup mendasar mengapa ekonomi kelautan belum berkembang dengan baik, yaitu masih kecilnya jumlah pelaku usaha di sektor ini. Tentu menjadi pertanyaan, mengapa dunia usaha tidak banyak yang tertarik untuk ikut mengembangkan ekonomi kelautan?” lanjut Pontjo. Padahal, banyak bidang usaha atau industri berbasis kelautan/kemaritiman yang berpotensi untuk dapat berkembang dengan baik, seperti perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan hasil perikanan, Industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi, parawisata bahari, angkutan laut, jasa perdagangan, industri maritim, bangunan kelautan konstruksi dan rekayasa, dan lain-lainnya. Dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan kemaritiman, Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan terutama soal pemberantasan praktik penangkapan ikan dengan cara Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing IUUF yang semakin mengkhawatirkan. Praktik IUUF sangat menghambat pembangunan perikanan baik secara nasional maupun internasional. Dampak praktik IUUF telah mengakibatkan terganggunya pengelolaan pemanfaatan perikanan yang berkelanjutan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi banyak negara berkembang. Pontjo mengingatkan bahwa harus disadari sektor kelautan dan kemaritiman mempunyai daya saing tinggi sehingga butuh intervensi teknologi. Cina, menurut data World’s Top Exports 2020 berhasil menjadi negara eksportir terbesar ikan laut dunia, karena memanfaatkan pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi Iptek merupakan hal yang mendasar dan mendesak dalam pengelolaan sumber daya kelautan/kemaritiman yang berkesinambungan. Tanpa penguasaan teknologi, mustahil Indonesia akan mampu membangun kemandirian dan meningkatkan daya saing dalam mengembangkan ekonomi kelautan. Dewasa ini, pengetahuan dan teknologi sudah menjadi faktor yang memberikan kontribusi signifikan dalam pertumbuhan dan kemandirian ekonomi. Kekuatan suatu bangsa diukur dari kemampuan Iptek sebagai faktor primer ekonomi menggantikan modal, lahan dan energi untuk peningkatan daya saing. Karenanya, kita harus terus berupaya meningkatkan kapasitas Iptek bangsa ini yang memang masih jauh ketinggalan. Dalam mengejar ketertinggalan teknologi, termasuk dalam pengembangan sektor kelautan dan kemaritiman, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi/lembaga riset, industri/dunia usaha, dan masyarakat sangatlah penting. Dalam kolaborasi kelembagaan ini, jelas Pontjo, dunia usaha/industri berperan sebagai pendorong, pengembang, pengguna, sekaligus memasarkan hasil riset dan inovasi teknologi. Peran strategis inilah yang harus selalu disadari dan diperhatikan oleh dunia usaha kita. Tanpa peran dunia usaha, inovasi teknologi tidak mungkin akan berkembang. Oleh karena itu, pengusahanya harus siap, baik dalam jumlah maupun dalam kualitasnya. “Namun sayangnya, jumlah pengusaha di sektor kelautan/kemaritiman masih sangat kecil. Jumlah seluruh pengusaha di Indonesia saat ini baru sekitar 3% dari jumlah penduduk. Jumlah ini masih sangat kecil jika dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara maju,” tegas Pontjo. Inilah tantangan besar dunia usaha kita dewasa ini yang harus dijawab. Mengapa bangsa ini terutama pengusahanya seakan-akan enggan untuk turun ke laut, padahal di masa lalu, bangsa Indonesia pernah mengalami kejayaan bahari yang mencapai puncaknya pada jaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Semangat bahari bangsa Indonesia diakui Pontjo semakin melemah, bahkan seakan-akan telah kehilangan jatidirinya sebagai bangsa maritim. Penyebabnya antara lain pertama upaya sistematis kolonial kala itu yang telah mengubah cara pandang bangsa Indonesia dari bangsa bahari menjadi bangsa yang enggan turun ke laut. Jangan-jangan upaya sistematis seperti ini masih berlangsung sampai saat ini yang dilakukan oleh kekuatan eksternal baik oleh entitas negara maupun non-negara. Kedua adanya pergeseran orientasi dari laut ke daratan dalam waktu sangat lama sehingga kita kehilangan jati diri sebagai bangsa bahari Dan ketiga, sektor pendidikan belum mendapatkan perhatian yang maksimal sebagai wahana sosialisasi pembangunan kelautan/kemaritiman. “Agar kita mampu menjadikan laut sebagai masa depan bangsa dan memajukan ekonomi kelautan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, menurut hemat saya, selain menempatkan teknologi sebagai faktor determinan, ada hal penting lainnya yang juga harus dilakukan yaitu menghidupkan kembali visi dan semangat bahari bangsa ini,” tutup Pontjo. FGD yang digelar kerjasama dengan Forum Rektor Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahun Indonesia AIPI, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia HIPMI, dan Media Kompas tersebut menghadirkan narasumber antara lain Prof Ir I Ketut Aria Pria Utama, Pakar Ilmu Perkapalan ITS, AIPI, Prof Dr Ir. Indra Jaya, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Amiril Mukminin, BPP HIPMI, Dr Ir Arifin Rudiyanto, Deputi bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas, Dedi Supriadi Adhuri, dan Antropolog Maritim. */fs
JAKARTA Pengelolaan kekayaan alam di Indonesia dinilai belum maksimal dan justru merugikan banyak kalangan, baik masyarakat maupun pengusaha. Contohnya, rencana pemerintah untuk menaikkan royalti batubara untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Indonesia adalah negara yang wilayahnya sebagian besar adalah wilayah laut. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, total luas wilayah Indonesia sekitar 3,25 juta km2 adalah lautan dan 2,55 juta km2 adalah Zona Ekonomi Eksklusif dan Hanya sekitar 2,01 juta km2 yang berupa daratan. Hal tersebut menjadikan Indonesia memiliki keungulan dalam bidang sumber daya kelautan yang didalmnya terdapat berbagai keanekaragamaan sumber daya yang besar yang menjadi Kekayaan bagi bangsa Indonesia yang dapat dijadikan sebagai modal dasar pembangunan nasional. Bila dikelompokkan secara spesifik, maka Indonesia memiliki empat sumber daya kelautan yaitu Sumber daya alam terbarukan reneable resources; Yang antara lain meliputi sumber daya perikanan, hutan mangrove, terumbu karang, rumput laut, padang lamun, dan senyawa-senyawa bioaktifbioaktif substances dan natural products sebagaibahan baku industri farmasi, konsmetik, makanandan minuman, dan industri lainnya; sumber daya alam tak terbarukan non reneable resources; Antara lain minyak dan gas bumi, timah, bauksit, bijih besi, mangan, fosfor dan bahan tambang serta mineral lainnya; Energi Kelautan Termasuk kedalam kategori energi kelautan ini adalah energi gelombang, pasang surut, arus laut, dan OTEC Ocean Thermal Energy Conversion; Jasa-jasa lingkungan Kelautan; Berupa fungsi laut sebagai media transportasi dan komunikasi, keindahan alam untuk rekresi dan pariwisata, penelitian dan pendidikan, pertahanan dan keamanan, pengatur iklim climate relugulator, dan system penunjang kehidupan life-supporting systems. Dalam menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya kelautan agar dapat dikelelola dengan baik dan benar, Indonesia membentuk kerangka hukum yaitu berupa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang kelautan yang diubah dengan Undang-udang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pembentukan kerangka hukum ini juga sebagai upaya melindungi dan melestarikan sumber daya kekayaan laut. Seuasi dengan amanat Undang-undang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam yang didalamnya termasuk sumber daya kelautan yang ditujukan sebesar-besarnya untuk memberikan kesejahteraan masyarakat. Perlu disadari pontesinya dan kekayaan tersebut dapat mencapai keberhasilan pembagunan untuk kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan seoptimal mungkin. Karena walaupun tersedia kekayaan alam yang banyak apabila pengelolaanya tidak dilakukan dengan optimal maka hal tersebut tidak memberikan hasil yang baik. Pengelolaan ruang laut harus dikelola dengan perencanaan, pemanfaatan, pengedalian dan pengawasan yang tepat dan Ruang Laut untuk menghasilkan rencana Tata Ruang Laut dan/atau rencana zonasi untuk menghasilkan Struktur Ruang Laut yaitu susunan pusat-pusat pertumbuhan kelautan dan sistim jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan social ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional dan Pola Ruang Laut menetukan distribusi peruntukan ruang laut dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi. Pemanfaatan kelautan adalah sebagai upaya dalam peningkatan nilai ekonomi sumber daya kelautan. Berdasarkan Pasal 2 Undang-undang No 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan Penyelenggaraan Kelautan dilaksanakan berdasarkan asas keberlanjutan, konsistensi, keterpaduan, kepastian hukum, kemitraan, pemerataan, peran serta masyarakat, keterbukaan, desentralisasi, akuntabilitas, dan keadilan. Dalam pengeloaan sumber daya kelautan tentunya perlu pengendalian dan pengawasan agar dalam pengelolaannya optimal yang memperhatikan asas keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Serta tidak melakukan eksploitasi sebesar-besarnya untuk kepentingan pribdai dan golongan. Namun pada prakteknya pengeloaan sumber daya laut masih belum optimal sehingga laut tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Kekayaan alam yang ada didalamnya tidak dapat memberikan manfaat yang sebagai harusnya dalam mensejahteraankan masayarakat. Pengeloaan kelautan yang dilakukan mengabaikan mengabaikan kearifan lokal masyarakat, sehingga lingkungan yang bersih menjadi tercemar akibat pengabaian tersebut Hal tersebut ditunjukkan dengan masih banyaknya penyimpangan dilakukan dalam pengambilan dan pemanfaaan sumber daya kelautan tersebut. Pemanfaatan kelautan masih didasarkan pada kepentingan pribadi dan golongan yang mengeksploitasi sumber daya tanpa memperhatikan asas keberlanjutan dan tanpa ada upaya melestarikan khusunya badan-badan usaha milik negara maupun swasta. Hal tersebut membuat sumber daya laut habis dan merusak perkembangbiakan sumber daya laut. Berbagai kegiatan pemanfaatan yang dilakukan dalam pengelolaan sumber daya laut tanpa memperhatikan ketentuan Amdal sehingga merusak dan mencemar laut. Peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya memberikan perlindungan dalam pengelolaan kelautan. Pembangunan yang dilakuka lebih berorientasikan nilai materialistik hanya membangun fisik yang justru memberikan keuntungan bagi penanam modal, bukan masyarakat itu sendiri. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
AriefLatjuba, SE M.Si kepada RRI mengakui, pengelolaan hasil produksi Kelautan dan Perikanan di Sulawesi Tengah sampai saat ini belum maksimal, hal ini disebabkan belum ditunjang infrastruktur yang memadai serta penangan pasca tangkap ditingkat nelayan belum optimal. "Terlihat masih kecil dan belum maksimal, kelautan dan perikanan Sulawesi
Indonesia merupakan negara dengan kekayaan laut yang begitu besar. Pemaksimalan potensi laut dapat dilakukan dengan? sumber daya laut secara massal dengan berbagai pelatihan kepada masyarakat tentang cara-cara memanfaatkan sumber daya laut dengan cara yang sumber daya laut pada pihak asing karena mereka memiliki alat yang lebih saja supaya sumber daya tersebut dapat berkembang dan terus berkembang
Karenatidak inklusif juga, pengelolaan perikanan yang merusak dan kemiskinan masyarakat di kawasan pesisir, juga belum mendapat sentuhan. kasus MV Caledonia Sky memberi pelajaran kepada Pemerintah Indonesia agar pengelolaan kawasan konservasi laut harus dilakukan lebih maksimal. Untuk mencapai tujuan itu, kata dia, instrumen pengawasan
Darilaut – Hasil riset potensi berbasis kekayaan laut Indonesia oleh industri lokal masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini terbukti masih minim industri lokal yang memanfaatkan sumber daya saat ini baru berperan sebagai pemasok bahan baku dalam industri-industri berbasis sumber daya laut di negara-negara maju. Seperti di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan baku industri yang dimakasud antara lain rumput laut, teripang, kuda laut, dan beberapa biota komersial Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI, Yan Riyanto, mengatakan sinergi lembaga riset dengan industri, baik industri besar, kecil, dan menengah belum yang menurutnya menjadi salah satu penyebab hasil riset dalam negeri kurang dimanfaatkan.“Oleh karena itu, ke depan LIPI akan terus memperbaiki ekosistem riset dan inovasi, mengundang industri melakukan riset di kawasan sains dan teknologi, membuka akses ke berbagai lab dan instrumen di LIPI, agar terbangun sinergi dengan dunia industry,“ ungkap Yan. Untuk itu, bioprospeksi laut mendorong berkembangnya industri berbasis inovasi produk hasil laut. Bioprospeksi meliputi kegiatan eksplorasi, pengungkapan potensi, dan pemanfaatan sumber daya laut yang mendapatkan sumber-sumber senyawa baru seperti senyawa kimia, gen, organisme, dan produk alami senyawa dan produk turunannya, memiliki nilai ilmiah dan berpotensi dikomersialisasikan. Antara lain menjadi produk pangan dan obat kesehatan tanpa mengesampingkan pelestarian keanekaragaman upaya harmonisasi dan sinergitas litbangjirap iptek dengan industri, Pusat Unggulan IPTEK PUI Bioprospeksi Laut LIPI mengadakan webinar nasional secara virtual dengan tema “Pengembangan Produk Pangan dan Kesehatan Berbasis Kelautan” Kamis 3/6.Kepala Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Puspita Lisdiyanti mengatakan hasil riset terkait pengembangan produk pangan dan kesehatan berbasis kelautan telah dirancang sesuai yang dibutuhkan oleh industri dan UMKM. Komunikasi dan kolaborasi diharapkan terus berlangsung, sehingga terjadi ekosistem yang sinergi dan saling Koordinator PUI Bioprospeksi Laut, Linda Sukmarini, dengan adanya sinergi antara litbang dengan masyarakat pengguna dalam hal ini industri dan UMKM, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor produk dimanfaatkannya teknologi hasil penelitian dari bangsa sendiri, khususnya untuk produk-produk berbasis kelautan hasil bioprospeksi, menjadi target lanjutan dari riset bioprospeksi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian-LIPI Ocky Karna Radjasa mengatakan banyak potensi yang disebut dengan untapped marine biodiversity belum optimal yang dikaitkan dengan keunikan habitat laut seperti suhu tinggi dan rendah, tekanan tinggi, dan tingkat keasaman yang tinggi baik pada daerah pesisir hingga lingkungan laut dalam yang ekstrim.
Tantangankedua, Havas katakan, adalah memanfaatkan segala kekayaan laut Indonesia serta alur laut navigasi bagi kemaslahatan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Karena posisi geostrategis Indonesia, alur laut navigasi Indonesia tidak hanya menghubungkan pulau-pulau di dalam perairan kepulauan Indonesia.
MONITOR, Jakarta – Pemerintah dan DPR tengah menggodok dan membahas Rancangan Undang-Undang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. Perubahan UU Landas Kontinen Indonesia didasarkan atas dasar hukum penyusunan UU Nomor 1 Tahun 1973 yang masih menggunakan ketentuan Konvensi Jenewa Tahun 1958, sedangkan rezim hukum laut internasional saat ini mengacu pada UNCLOS 1982. Terkait dengan hal tersebut, Forum Kajian Konstitusi dan Pemerhati Kebijakan Publik Fokus Policy, Agung Ariwibowo mengatakan hingga saat ini, pembasahan terkait landas kontinen sendiri lebih banyak berada diruang-ruang diskusi serta hanya pada tataran wacana umum yang menyangkut batas-batas wilayah laut nasional. “Pembentukan Pansus RUU Landas Kontinen sebagai upaya membangun gerbang kedaulatan laut nusantara. Jika itu yang menjadi tujuannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP akan menjadi Leader Opinion dalam mengawal pelaksanaan aturan terkait Landas Kontinen, karena terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi Tupoksi sektor Kelautan Nasional,” kata Agung melalu keterangan tertulisnya, Jum’at 28/5/2021. Namun, lanjut Agung yang akan menjadi persoalan di lapangan, sejauh mana kesiapan KKP, sebagai ujung tombak Pemerintah dalam mengawal pelaksanaan UU Landas Kontinen yang baru, jika disahkan oleh DPR Advertisement - “Persoalannya ada banyak catatan yang selama ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama terkait dengan strategi pengelolaan, pengawasan, penjagaan hingga eksplorasi kekayaan laut nasional,” ungkap Agung. Menurut Agung, mengutip Kementerian Perikanan dan Kelautan KKP RI, berdasarkan Laporan Kinerja KKP 2018, luas perairan laut Indonesia juta kilometer persegi. Terdiri dari luas laut teritorial 0,3 juta kilometer persegi, luas perairan kepulauan 2,95 juta kilometer persegi, dan luas Zona Ekonomi Eksklusif ZEE 2,55 juta kilometer persegi. “Dalam hal ekplorasi kekayaan laut, ada begitu banyak potensi laut Indonsia yang sampai saat ini masih belum tuntas dikelola dengan baik, sebagai contoh hasil perikanan tangkap. Salah satu potensi laut Indonesia yang sangat besar dan belum dikelola secara baik adalah Ikan Tuna,” terangnya. Agung menuturkan potensi Tuna Nasional dicatat hingga 1,2 juta ton pertahun 2018. Ikan Tuna yang melewati laut Indonesia berdasarkan data mencapai bobot 80kg. “Selama ini, dihitung sejak era Presiden Soeharto, bisnis kelola perikanan tuna dan ikan tangkap lebih banyak diserahkan kepada pihak swasta dan selebihnya dikelola melalui kerjasama dengan pihak asing,” katanya. Agung menambahkan jika dihitung secara matematis, 1,2 juta ton tuna atau saat ini 16% kebutuhan dunia dipasok oleh Indonesia data KKP 2018. Potensi ini jika di kelola maksimal dikalikan harga jual tuna pasaran di Asia, Eropa dikisaran harga 500juta per ton. “Maka nilai ke-ekonomian dari satu kekayaan laut kita Tuna dapat meningkatkan APBN, membiayai operasional kapal-kapal patroli Angkatan Laut menjaga wilayah laut nasional hingga meningkatkan dana pembangunan daerah yang menjadi penghasil tuna,” jelasnya. “Yang masih jadi perhatian kita, Strategi jitu Kementerian Kelautan sebagai Leading Sector pengelola wilayah laut nasional masih belum memiliki capaian-capaian memuaskan. Wilayah Laut, terdiri dari dua pertiga luas wilayah Indonesia. Tetapi pengelolaan laut nasional sejak Indonesia merdeka masih belum berjalan maksimal. Bahkan, kekayaan laut kita banyak dicuri oleh pihak asing,” ujarnya. “Kita butuh strategi baru yang jauh lebih jitu guna menyelamatkan serta memanfaatkan kekayaan laut Indonesia. Selama ini, UU No. 1 Tahun 1973, oleh sebagian pihak dirasa cukup menjadi payung hukum melindungi kawasan laut Indonesia, namun implementasi dari aturannya yang kurang berjalan baik. Jangan sampai Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya sibuk mengeluarkan izin. Harus ada semangat memperbaiki kinerja Kementerian,” tandas Agung. Bagi Agung, revisi UU Landas Kontinen, jangan hanya bicara soal kedaulatan negara di laut, tetapi juga perlu memikirkan langkah-langkah strategis terkait pengelolaan kekayaan laut Indonesia yang sangat besar. “Tanpa dikelola dengan baik, laut kita dengan dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia marine mega-biodiversity menurut Food and Agricultural Organization FAO 2009, hanya akan menjadi surga bagi para penjarah. Inilah Pekerjaan Besar’ Kementerian Kelautan yang belum optimal dijalankan,” pungkasnya. - Advertisement -
Ambon Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan luas wilayah laut yang kaya berbagai potensi sumber daya perikanan bernilai ekonomis di pasaran dunia, belum memberi dampak terhadap tingkat kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir di provinsi tersebut. "Fakta hamparan laut yang luas mencapai 92,4 persen dari luas wilayah Maluku dan kaya akan potensi sumber daya perikanan,
ArticlePDF AvailableAbstractIndonesia has a vision World Maritime Poros. The government's agenda corresponds with the vision include the construction of a maritime culture, maritime resource management, infrastructure development and connectivity maritime, maritime security and defense diplomacy. Marine resources has great potential for the development of the national economy in order to realize Indonesia as the shaft maritime world, however, the setting and its use should be undertaken with caution in order to avoid destruction of the population, habitat and ecosystem. As a developing country, Indonesia must establish closer cooperation with technologically advanced countries to explore the marine resources. In addition, to realize the ideals of Indonesia as the World Maritime shaft must be able to ensure that safety and security in the sea area a top priority. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 KEBIJAKAN KELAUTAN DALAM RANGKA MENJAGA DAN MENGELOLA SUMBER DAYA ALAM LAUT SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM DUNIA Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang Jl. Raya Kaligawe Km. 4 Semarang E-mail msnoorman43 Abstract Indonesia has a vision World Maritime Poros. The government's agenda corresponds with the vision include the construction of a maritime culture, maritime resource management, infrastructure development and connectivity maritime, maritime security and defense diplomacy. Marine resources has great potential for the development of the national economy in order to realize Indonesia as the shaft maritime world, however, the setting and its use should be undertaken with caution in order to avoid destruction of the population, habitat and ecosystem. As a developing country, Indonesia must establish closer cooperation with technologically advanced countries to explore the marine resources. In addition, to realize the ideals of Indonesia as the World Maritime shaft must be able to ensure that safety and security in the sea area a top priority. Keywords World Maritime Poros, Maritime Policy, Marine Resource Management Abstrak Indonesia memiliki visi sebagai Poros Maritim Dunia. Agenda pemerintah terkait dengan visi tersebut diantaranya adalah pembangunan budaya maritim, pengelolaan sumber daya maritim, pembangunan infrastruktur dan konektivitas maritim, diplomasi dan pertahanan keamanan maritim. Sumber daya kelautan memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia, meskipun demikian pengaturan dan pemanfaatannya harus dilaksanakan secara seksama agar tidak terjadi kerusakan populasi, habitat dan ekosistem. Sebagai negara berkembang, secepatnya Indonesia menjalin dan memperkuat kerjasama bersama negara maju untuk pengembangan teknologi eksplorasi dan eksploitasi sumber daya laut. Selain itu, untuk mewujudkan cita Indonesia sebagai pusat dari maritime dunia, maka Indonesia harus memprioritaskan peningkatan keselamatan dan keamanan daerah laut. Kata kunci Poros Maritim Dunia, Kebijakan Kelautan, Pengelolaan Sumber Daya Laut A. PENDAHULUAN Saat ini adalah era baru bagi perekonomian dunia. Pembuatan kebijakan serta giat geliat perdagangan dunia di latarbelakangi oleh globalisasi. Organisasi-organisasi perdagangan Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 dunia baik melalui WTO dan lainnya menjadi bumbu penyemangat. Semangat ini didasari dari pandangan dan pengalaman selama proses perdagangan dilakukan. Zero resistance menjadi paham yang sekarang dianut dan dikembangkan karena diyakini dapat meningkatkan volume perdagangan antar negara. Seiring berubahnya tingkat produktifitas, berubah pula situasi arus perdagangan. Saat ini perdagangan dunia dipegang oleh negara China. Amerika dan Eropa yang dulu menguasai malah berubah dan saat ini berada di titik lesu perdagangan. Hal ini membuat arus perdagangan yang ada berubah dan meningkatkan volume perdagangan hingga 45 % empat puluh lima persen dari total perdagangan laut dan itu menggunakan laut Masyarakat Ekonomi Asean MEA saat ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya volume perdagangan dan produktifitas ekonomi. Dua hal tersebut diatas seharusnya dapat membuat Indonesia menteremahkan ini sebagai peluang dan upaya untuk memperkuat jati diri sebagai negara poros maritime dunia. Konsekuensi logis pilihan mejadi negara Poros Maritim Dunia bisa dicapai melalui upaya pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, pemberdayaan seluruh potensi maritim demi kemakmuran bangsa, pemerataan ekonomi Indonesia melalui tol laut, dan melaksanakan diplomasi maritim dalam politik luar negeri Indonesia selama jangka waktu lima tahun kedepan. Sehingga dapat dipahami, bahwa untuk menuju Negara Poros Maritim Dunia akan mencakup praktek dan proses pembangunan maritim di berbagai aspek, seperti politik, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan, infrastruktur, terutama aspek ekonomi dan regulasinya. Posisi strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia diantara persilangan samudra Hindia dan samudra Pasifik secara otomatis memberikan banyak potensi sumber daya laut yang dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk masa depan bangsa dan tulang punggung pembangunan nasional, namun pemanfaatan potensi Sumber Daya Laut SDL secara optimal haruslah diarahkan pada pendayagunaan sumber daya ikan dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jumlah ikan di perairan Indonesia yang sangat melimpah jangan hanya menjadi tangkapan dan curian bagi kapal-kapal asing, namun justru diberikan kepada nelayan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan penduduku di kawasn pesisir dan sekitarnya. Secara geografis, Indonesia terletak pada 6ºLU- 11ºLS dan antara 95º BT- 141ºBT. Letak secara geografis tersebut merujuk pada letak berdasarkan garis lintang dan bujur. Jika berpedoman pada leak geografis tersebu, maka Indonesia menjadi Negara beriklim tropis, dengan curah hujan yang tinggi, menerima penyinaran matahari sepanjang tahun, dan banyak penguapan sehingga kelembapan udara tinggi. Sebagai negara tropis, seyogyanya sangat Muhammad Jamil, Indonesia Poros Maritim Dunia Menuju Ekonomi Berbasis Kelautan, 2015, diakses pada 15/11/2016 Ibid. Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 banyak kekayaan sumber daya yang dimiliki oleh Indonesia, termasuk SDL sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk menulis makalah ini dengan judul kebijakan kelautan dalam rangka menjaga dan mengelola sumber daya alam laut sebagai upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Sedangkan permasalahan yang coba dijawab adalah berkaitan dengan bagaimanakah kebijakan kelautan dalam rangka menjaga dan mengelola sumber daya alam laut sebagai upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. B. PEMBAHASAN 1. Posisi Strategis Laut Indonesia Secara bahasa, merujuk pada pengertian menurut Bahasa Indonesia, laut diartikan sebagai kumpulan air asin dalam jumlah yang banyak dan luas yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau. Jadi laut merupakan air yang menutupi permukaan tanah yang sangat luas dan umumnya mengandung garam dan berasa asin. Biasanya air mengalir yang ada di darat akan bermuara ke seluruh negara d dunia memiliki wilayah laut, kecuali sebagian kecil saja yang tidak memiliki wilayah laut dan hanya berupa daratan. Sedangkan definisi kelautan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 adalah hal yang berhubungan dengan Laut dan/atau kegiatan di wilayah Laut yang meliputi dasar Laut dan tanah di bawahnya, kolom air dan permukaan Laut, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau. Untuk melindungi wilayah laut Indonesia, Pemerintah melakukan upaya pelindungan lingkungan Laut melalui konservasi Laut, pengendalian Pencemaran Laut, penanggulangan bencana Kelautan, dan pencegahan dan penanggulangan pencemaran, kerusakan dan bencana. Upaya-upaya tersebut dilakukan seiring dengan banyaknya kegiatan yang dapat mencemari wilayah laut Indonesia, seperti illegal fishing, pembuangan limbah cair ke laut kecelakaan kapal tanker pengangkut minyak di laut dan sebagainya. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, pengaturan mengenai kelautan diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 yang terdiri atas beberapa bab. Bab pertama mengatur tentang Ketentuan umum, kemudian bab kedua mengatur tentang asas dan tujuan, bab ketiga mengatur tentang ruang lingkup, bab keempat mengatur tentang wilayah laut, bab kelima mengatur tentang Pembangunan Kelautan, bab Keenam mengatur tentang Pengelolaan Kelautan, bab ketujuh mengatur tentang Pengembangan Kelautan, bab kedelapan mengatur tentang pengelolaan ruang laut dan pelindungan lingkungan laut, dan bab kesembilan atau bab terakhir mengatur tentang Pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dan keselamatan di laut. Banyaknya jumlah bab di undang-undang tersebut mengindikasikan bahwa wilayah laut perlu dikelola dan dilindungi secara maksimal dan menyeluruh. Sebab, pada dasarnya laut memiliki banyak fungsi / peran / manfaat bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya diakses pada tgl. 20 Nopember 2016. Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 karena di dalam dan di atas laut terdapat sangat banyak sekali kekayaan sumber daya alam yang dapat kita manfaatkan diantaranya yaitu sebagai tempat rekreasi dan hiburan, sebagai pembangkit listrik tenaga ombak, pasang surut, angin, juga sebagai tempat budidaya ikan, kerang mutiara, rumput laut, dan sebagainya. Laut juga bisa diekplorasi sebagai tempat barang tambang berada, sebagai salah satu sumber air minum desalinasi, proses ini banyak dimanfaatkan oleh negara maju untuk menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat, sebagai jalur transportasi air, sebagai tempat cadangan air bumi dan sebagai objek riset penelitian dan pendidikan serta banyak lagi potensi laut. Negara maritime terbesar di dunia adalah Indonesia. Mendapatkan predikat ini karena Indonesia memiliki pulau dan wilayah laut dengan panjam Indonesia berada di antara 2 dua samudera serta 2 dua benua dan ini mmbuat Indonesia berada di wilayah sangat strategis dari jalur perdagangan laut dunia. 75% tujuh puluh lima persen wilayah Indonesia adalah perairan laut yang membuat Indonesia acapkali dilalui kapal berisikan barang produksi yang bernilai 45% empat puluh lima persen jumlah perdagangan di dunia. Era MEA dan meningkatnya gairah perdagangan saat ini membuat Indonesia memiliki masa depan yang cerah karena potensi lautnya yang tinggi baru ditilik dari sisi Indonesia sebagai jalur perdagangan dunia, belum sisi lain. Hal tersebut adalah peluang bagi Indonesia. Seharusnya pemerintah dapat menjadikan wilayah laut sebagai prioritas kebijakan nasional. Untuk mendukung hal tersbeut tentu tetap ebrlandaskan pada konstitusi dimana konsisten mengutamakan integritas, kesejahteraan masyarakat dan politis luar negeri bebas aktif. Lebih dalam lagi, seluruh aktifitas tersbeut untuk menjaga keutuhan Indonesia. Berbicara mengenai besarnya volume perekonomian, Indoensia dapat disejajarkan dengan India, Amerika, Cina, Eropa dan Brazil. Namun tidak serta merta treatment yang dilakukan sama mengingat secara geografis, Indonesia berbeda dengan negara-negara tersebut. Indonesia memiliki wilayah yang sebagian besar adalah laut sedangkan negara lainnya tidak. Ini menyebabkan membengkaknya biaya distribusi. Biaya mahal tersebut dikarenakan wilayah laut membatasi distribusi, kurang efektif dan efisien, sementara jika harus dikirim melalui udara, tentu biaya akan bertambah mahal lagi. Keberadaan Indonesia sebagai negara maritime diwakili salah satunya oleh Kepulauan Riau. Kepulauan Riau memiliki posisi yang sangat strategis dan berada di jalur perdagangan Indonesia selama berates-ratus tahun. Ini membuat masyarakat Kepulauan Riau menjadi pedagang antar pulau. Walaupun ada yang memiliki pekerjaan lainnya, tetapi itu hanya sebagian kecil. Kepulauan Riau adalah barrier dan gerbang perdagnagan dunia karena posisi strategsinya di selat malaka, bagian barat nusantara. agian tenggara selat malaka tersebut merupakan pusat sumber komoditi perdagangan rempah-rempah dunia sejak abad ke-15 hingga abad ke-19. Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 Wilayah Kepulauan Riau semakin mengkokohkan diri menjadi wiayah dengan penduduk sebagian besar pedagang karena para saudagar dari Cina, Melayu, India dan Arab menetap di saya. Mereka diceritakan sebagai orang laut yang selama ratusan tahun menjadikan nusantara sebagai jalur perdagangan Maka, potensi alami tersebut sejatinya bisa dimanfaatkan untuk mendukung upaya Indonesia sebagai poros maritim dunia. 2. Potensi Ekonomi Kelautan Gambaran mengenail letak strategis Indonesia, terutama dengan wilayah lautnya, juga berdampak pada aspek perekonomian yang ada. Masyarakat Indonesia sebenarnya harus sejahtera mengingat potensi laut Indonesia yang besar dan memakmurkan. Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia seluas km2 sangat kaya akan sumber daya laut dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana mensejahterakan rakyat Indoneisa. Sayangnya Indonesia belum dapat memaksimalkan potensi ekonomi laut tersebut. Permasalahan kurang maksimalnya eksploitasi ini disebabkan Indonesia belum didukung oleh teknologi yang mumpuni. Sebenarnya dengan zona ekonomi ekslusif yang luas, banyak factor yang dapat digali potensinya antara lain sector perikanan budidaya, sector pengolahan perikanan, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya energi laut lepas, serta tentunya sector perikanan sekor tersebut faktanya saat ini belum banyak dieksplorasi sehingga membuka peluang besar bagi kapal-kapal asing untuk mengeruk kekayaan laut Indonesia secara illegal. Tertangkapnya kapal-kapal berbendera asing yang akhir-akhir ini kerap diberitakan oleh media, merupakan bukti bahwa kekayaan laut Indonesia sangat banyak dan belum bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Banyak potensi yang dapat digali pada sumber daya laut Indonesia. Sebagai contoh, apabila menggali potensi ikan di laut Indonesia, nilai ekspor terhadap ikan seharusnya tinggi. Namun ini tidka terjadi karena faktor internal yaitu kurangnya daya konsumsi ikan di masyarakat Indonesia sendiri. Hal ini menyebabkan pasar domestik Indonesia terhadap ikan masih rendah. Dengan meningkatkan konsumsi ikan di masyarkaat Indonesia, diharapkan peningkatan terhadap pasar domestik dapat meningkatkan pula nilai eksporSelain itu juga, pemerintah dituntut untuk kreatif mengkampanyekan program gemar ikan, sebagaimana yang telah diinisiasi oleh Kementerian Kelautan. Dengan semakin sadarnya masyarakat tentang manfaat ikan laut, maka tingkat konsumsi ikan di pasar domestic juga akan meningkat. Peranan sektor kelautan dan perikanan dalam pembangunan nasional terutama adalah mendorong pertumbuhan agro industri melalui penyediaan bahan baku, meningkatkan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produk kelautan dan perikanan, meningkatkan kesempatan dan peluang terbukanya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani atau nelayan serta menunjang pembangunan nasional melalui pajak dari transaksi yang ada. Sejalan dengan itu, maka kebijakan umum pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus G. T. Suroso, Poros Maritim dan Perkembangan Perekonomian Indonesia, 2015, diakses pada 14/11/2016. Ibid. Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 berorientasi pada peningkatan produktivitas, nilai tambah, perluasan kesempatan kerja dan efisiensi usaha serta peningkatan pendapatan usaha sektor kelautan dan perikanan. Kebijakan tersebut harus terintegrasi dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mensinergikan hulu hingga hilir dan memantau berjalannya program secara kontinyu. Tridoyo Kusumastanto menyatakan ada 7 tujuh sektor kelautan yang memiliki hubungan erat dengan pembangunan ekonomi bangsa. Sector tersebut adalag pertambangan, perikanan, jasa kelautan, industri kelautan, pariwisata bahari, bangunan kelautan, dan perhubungan laut. Menurut perhitungan beliau, kelautan menyumbang sekira 22,5 persen dari produk domestik bruto PDB. Hal tersebut membuat pemerintah, masyarakat dan pelahku usaha harus memberikan perhatian khusus terhadap sector-sektor tersebut. Meskpiun demikian, ada beberapa masalah dan tantangan untuk dapat bangkit dan Berjaya dalam sector kelautan tersebut karena banyak permasalahan yang ada. Dapat dimulai dari identifikasi dan pemanfaatan SDL, manajemen birokarasi , revisi peraturan eprundang-undangan, upaya meningkatkan investasi, dll. Identifikasi harus dilakukan untuk memudahkan pemerintah dan pemangku kebijakan guna menghasilkan solusi yang solutif dan relevan. Pemerintah perlu melakukan usaha yang lebih signifikan dan masif guna menjadikan sektor kelautan sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi bangsa Indonesia. Upaya ini misalnya Pertama, pengelolaan SDL dan perikanan berkelanjutan dan berbasis masyarakat. Pengelolaan ini berupa proses yang terintegrasi mulai dari pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pengambilan kesimpulan, alokasi sumber dan implementasinya menyangkut segenap potensi baik renewable maupun non renewable resource kelautan dan perikanan. Pengelolaan ini harus mengarah pada bagaimana SDL yang ada saat ini mampu memenuhi kebutuhan sekarang dan kebutuhan generasi yang akan datang, dimana aspek keberlanjutan harus meliputi aspek ekologi, ekonomi dan sosial. Kedua, mendorong peningkatan nilai investasi kelautan dan perikanan dari penanaman modal dalam negeri. Hal ini dimaksudkan agar besarnya potensi SDL dan perikanan yang dimiliki bangsa ini dapat dinikmati oleh warganya sendiri. Selain itu pemerintah perlu untuk melakukan kajian lebih detail tentang usaha-usaha perikanan yang dapat dikembangkan di Indonesia di tahun-tahun yang akan datang. Hal ini penting dilakukan karena era milenial membutuhkan inovasi dan kreasi. Percepatan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai melalui inovasi dan kreasi tersebut. Sebaliknya, suatu program akan terhenti ketika tiada invasi dan kreasi. Ketiga, memperbaiki daya saing produk kelautan dan perikanan di pasar Internasional. Pemerintah, industri, akademisi dan masyarakat hendaknya dapat bekerjasama secara sinergis guna meningkatkan nilai daya saing produk tersebut. Pola kemitraan antara keempat elemen tersebut sangat berarti dalam mendorong kualitas produk kelautan dan perikanan. Selain itu perlu juga adanya program peningkatan Sumber Daya Manusia SDM berupa pelatihan, penyuluhan dan keterampilan yang lebih terpadu kepada masyarakat yang bekerja dan akan bekerja di sektor perikanan dan kelautan. Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 Keempat, negara sesegera mungkin menyusun regulasi untuk dapat melakukan optimalisasi terhadap potensi perikanan dan kelautan. Regulasi tersebut hendapknya dapat menjadi problem solving untuk problematika perikanan dan kelutan Indonesia. Sebagai contoh, persoalan otonomi daerah dan desentralisasi serta sengketa mengenai wilayah terluar dan perbatasan dengan regulasi Apabila regulasi yang baik dan disosialisasikan kepada masyaraat, diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan. Berbasis pada seluruh potensi dan tantangan yang dimiliki Indonesia sebagai konsekuensi dari reorientasi kebijakan pembangunan menuju pengembangan perekonomian maritim, maka paradigma pembangunan sektor kelautan dan perikanan-pun harus digeser menjadi prioritas pembangunan perekonomian. Upaya tersebut harus berorientasi pada wilayah maritim yang terintegrasi dengan pembangunan wilayah darat. Pembangunan maritim pada akhirnya akan membantu peningkatan efisiensi dan efektivitas pada aktivitas perekonomian yang berkembang di wilayah darat. Sehingga, akan terjadi efek domino yang secara bertahap akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah pesisir. Pengembangan paradigma sangat minim dengan dukungan studi kelayakan kuantitatif memadai, sehingga mampu meyakinkan pengambil kebijakan agar benar-benar berpihak pada rezim pembangunan yang berorientasi pada potensi kelautan dan perikanan. Selama ini, yang berkembang dominan dalam wacana adalah opini dan argumentasi yang dibangun di atas data kasar atau bahkan abstrak. Misalnya adanya potensi kerugian illegal fishing, kemudian dengan mudahnya seolah mengasumsikan seandainya tidak dicuri maka potensi pendapatan negara akan sebesar kerugian yang ditimbulkan illegal fishing. Sebuah asumsi yang sangat menyesatkan, karena kita tidak memiliki akses ke pasarnya, sedangkan pelaku illegal fishing pasti telah memiliki pembeli. Proyeksi pengembangan perekonomian maritim harus benar-benar dilengkapi perhitungan matematis yang meyakinkan tentang prospek kontribusinya terhadap perekonomian dan kesejahteraan rakyat, sehingga mampu mencuri perhatian pengambil kebijakan. Dengan demikian, dengan sungguh-sungguh memperhatikan potensi perekonomian maritim maka akan tercapai solusi atas upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan pencapaian kesejahteraan rakyat. Pembangunan berorientasi darat sesungguhnya tidak dengan serta merta menjadi prioritas, karena paradigma berpikir yang tertanam dalam benak pengambil kebijakan sebelumnya. Akan tetapi, justru disebabkan faktor yang jauh lebih dominan, yakni adanya fakta tentang aktivitas perekonomian darat yang lebih besar, lebih pesat, dan jauh lebih atraktif dibanding dengan di laut dan fakta tentang kebutuhan kenyamanan masyarakat yang tentu saja tinggal di daratan. Solusi yang paling mendekati peningkatan aktivitas di wilayah laut dan pesisir adalah dengan mengembangkan kota-kota pelabuhan dan obyek-obyek pariwisata atraktif, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh Hongkong dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada investor swasta dan pelaku industri properti untuk mengambil peran besar mengembangkan kota pelabuhan dan obyek pariwisata. Tentunya, Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 upaya ini tak boleh ditunggangi kepentingan politis dan SARA, sehingga kebijakan mengembangkan kota pelabuhan dan obyek pariwisata benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, 3. Urgensi Pembentukan Badan Keamanan Laut Bakamla Indonesia merupakan negara dengan prospek pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan dengan volume perekonomian masuk dalam 16 besar negara di seluruh dunia. Patut disadari bahwa keberlangsungan pembangunan Indonesia di segala bidang sangat tergantung dari sarana prasarana transportasi perhubungan dan ketersediaan energi, terutama energi baru dan terbarukan, termasuk hasil eksplorasi sumberdaya energi bawah laut. Kepentingan suatu negara di wilayah laut, terutama menyangkut masalah pertahanan dan keamanan nasional serta integrasi wilayah secara keseluruhan, yang menjadi modal dasar pelaksanaan tugas pembangunan perekonomian dan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dapat dilakukan di bawah jaminan rasa aman dan yang tidak kalah penting adalah tugas untuk memastikan terjaminnya keamanan dan keselamatan di wilayah laut. Konsekuensinya, sebagai negara hukum yang tunduk, terikat, dan patuh pada ketentuan produk hukum dan perundang-undangan berlaku maka menjadi penting untuk menegaskan pengaturan kelautan, termasuk di dalamnya pengaturan ketentuan penyelenggaraan penegakan hukum di wilayah laut, oleh Bakamla, secara jelas dan pengaturan sistem penegakan hukum di laut dimulai penyidikan, penuntutan, dan sistem peradilan yang berwawasan maritim. Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia harus mampu memastikan bahwa faktor keamanan dan keselamatan di wilayah laut menjadi prioritas utama dalam pengelolaan potensi perekonomian dan potensi-potensi lain sebagai konsekuensi posisi strategis wilayah laut Indonesia di dunia. Kehadiran Bakamla yang berdaya powerful dengan segala kewenangan yang dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Kelautan, termasuk memiliki kewenangan penegakan hukum yang didukung unsurcriminal justice system lain berwawasan kemaritiman harus dapat menjamin kepastian bekerja secara efektif dan efisien, menjamin keamanan dan keselamatan laut. Para pengguna jasa transportasi laut serta pelaku ekplorasi dan eksploitasi potensi kekayaan laut pun merasa cukup nyaman, terjamin keamanan dan keselamatannya, serta terbebas dari perompakan dan pungutan liar para preman dan oknum aparat yang mengampu di bidang kelautan. Akhirnya, biaya distribusi di laut yang dirasakan sangat mahal akan dapat ditekan. UU no. 32 Tahun 2014 ini terdiri dari 13 bab. Ada beberapa implikasi dari lahirnya UU ini. Pertama,lahirnya Badan Keamanan Laut Bakamlasebagai implikasi dari Pasal 59. Bakamla merupakan badan penting dalam pengamanan dan penegakan hukum di laut yang berada langsung di bawah presiden. Penjelasan lebih detail terkait Bakamla ada pada Pasal 60,61, dan 62. Kedua,Pasal 30 memiliki implikasi bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengembangkan dan meningkatkan penggunaan angkutan perairan dalam rangka konektivitas antarwilayah, pemerintah harus melaksanakan kebijakan pengembangan armada nasional dalam laut, pemerintah mengatur kebijakan sumber pembiayaan dan perpajakan yang Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 berpihak pada kemudahan pengembangan sarana prasarana laut, dan pemerintah memfasilitasi sumber pembiayaan usaha perhubungan laut. Ketiga, pasal 58 memiliki implikasinya dibentuklah sistem pertahanan laut. 4. Strategi Menangkal Globalisasi Berbasis Maritim Menurut Jenderal Abdul Haris Nasution, bahwa yang dimaksud dengan ketahanan nasional itu tidak saja berisi kekuatan militer tetapi menyangkut keadilan, kesejahteraan, dan pemerataan di bidang sosial, ekonomi dan politik. Karena itu strategi ketahanan bangsa harus minimal mencakup pembangunan sosio-ekonomi, sosio-kultural, pertahanan dan keamanan. Untuk meningkatkan ketahanan Indonesia berbasis maritim, banyak hal harus mendapat perhatian lebih. Terutama guna menghadapi keterbukaan global dan pasar bebas. Tanpa peningkatan ketahanan tersebut, maka posisi geografis menjadi pertaruhan. Agar dapat menangkis ekses pasar bebas dan globalisasi, terdapat strategi yang harus ditempuh. Berikut, strategi sosio-ekonomi, sosio-kultural, pertahanan dan keamanan guna menghadapi globalisasi dan pasar bebas a. Sosio-Ekonomi Harus dilakukan perubahan pembangunan dengan cara mengkombinasikan aktifitas laut dan darat menjadi kesatuan nusantara. Potensi kelautan Indonesia yang selama ini menjadi dasar penguatan struktur ekonomi Indonesia harus dibangun perindustrian yang maju dan modern terutama di bidang pertanian. Pengembangan ini meliputi pula pertambangan dan energi, migas, pariwisata bagari, jasa kelautan dan bangunan kelautan, pun tidak pula melupakan pembangunan atas sarana transportasi dan sumber daya lautnya. Ekonomi maritime harus menjadi poros pembangunan untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan social. b. Sosio-Kultural Agar jatidiri bangsa sebagai bangsa bahari ditemukan kemballi, dibutuhkan adanya revolu budaya. Saat ini nilai-nilai dan budaya maritime Indonesia telah terdegradasi. Untuk meningkatkan dan membangkitkannya, dibutuhkan kepemimpinan oleh masyarakat maritime agraris. Mereka harus menjadi teladan sehingga daoat menjadi penggeraj pilar pembangunan nasional di bidang kemaritiman. c. Pertahanan dan Keamanan Hal yang ahrus diperhatikan sebagai langkah sntisipasi strategis terhadap ekses globalisasi dari perkembangan politik adalah tentang Matitim domain awareness. Naval capability Indonesia harus didasari pada pemfokusan integritas strategis pada area Samudra Pasifik, Samudera Hindia dan Laut CIna. Pembangunan kekuatan harus dilakukan dan ditingkatkan untuk menjamin kemanan dan stabilitas sumber daya maritime Indonesia dan kedaulatan maritime Indonesia. Untuk menghindari tumpeng tinggih kewenangan dibidang kemaritiman, dibutuhkan pula telaah lebih lanjut terhadap epratran perundang-undangan Indonesia yang mengatur mengenai kemaritiman. Strategi berbasis maritime di atas penting dilakukan untuk Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 mengurangai dampak negative dan menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan nasional kemaritiman Indonesia. 5. Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut di Indonesia Wilayah laut Indonesia yang jauh lebih besar dari daratan yaitu dengan perbandingan 21, maka laut Indonesia menyimpan banyak potensi dan sebaran SDL yang teridiri dari SDL hayati dan SDL non hayati. SDL hayati seperti ikan, sedangkan SDL non hayati seperti minyak humi, bauksit, pasir, bijih besi, nikel, timah, dan masih banyak lainnya. Selain SDL dari laut, Indonesia masih memiliki sumber daya alam lainnya di daerah maritim yang disebut sebagai Sumber Daya Pesisir SDP seperti terumbu karang, mangrove, dll. Adapun SDL yang paling banyak dimanpaatkan oleh penduduk dalam hal ini nelayan adalah SDL hayati berupa hasil tangkapan ikan. Potensi penangkapan ikan yang disebut sebagai potensi lestari Indonesia sangatlah besar, yang artinya walaupun terus ditangkap, populasi ikan di laut tidak terancam punah. Potensi lestari ini diatur agar keberlangsungan populasi ikan terus ada. Aturan internasional menetapkan 5,12 juta ton atau sekitar 80% delapan puluh persen jumlah tangkapan ikan maksimal. Faktanya Indonesia masih belum maksimal dalam penangkapan ikan, yang berarti Indonesia masih menyimpan banyak sekali ikan di laut Indonesia. Sebaran potensi ikan di Indonesia bagian timur dan barat berbeda. Hal ini disebabkan oleha danya perbedaan kedalaman laut. Indoensia bagian barat rata-rata kedalaman lautnya adalah 75m sehingga ikan yang dihasikan kebanyakan jenis ikan pelagis kecil. Sedangkan di Indoensia bagian timur dengan lautnya yang sangat dalam mencapat kedalaman 4000m, ikannya jauh lebih beragam dengan bobot yang sangat besar seperti tuna dan cakalang. Selain memanfaatkan hasil tangkapan ikan, penduduk juga membudi daya ikan. Hal ini kebnyakan dilakukan di pantau utara pulau jawa. Adapun jenis ikan yang dibudidayakan antara lain udang dan banden. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari lebih dari 13 ribu pulau meyebabkan banyaknya hutan mangrove di daerah pesisir. Selain hutan mangrove juga terdapat banyak rumput laut, terumbu karang dan pednag lamun. Garis pantai mencapai menjadikan Indonesia sebagai negara dengan panjang pantai ke-2 terpanjang di dunia sesudah negara Kanada. Dengan besarnya SDL Indonesia tersebut, sudah benar langkah pemerintah untuk focus pada pembangunan kelautan/maritime Indonesia. Pembangunan tidak hanya tentang infrastruktur tetapi juga pada eprlindungan seperti upaya perlindungan terhadap praktik illegal fishing dimana wilayah Laut Arafuru Papua menjadi wilayah paling rawan praktik illegal fishing di Indonesia. Tipe hutan yang ebrada di lokasi pasang surutnya laut disebut sebagai hutan bakau atau hutang mangrove. saat surut, hutan mangrove tidak digenangi aiur laut sedangkan saat pasang, air laut menggenangi hutan mangrove. Pantai yang etrlindung dari laguna atau muara pantai adalah tempat berkembnganya hutan mangrove. keberaan hutan mangrove berarti Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 tumbuhnya ekosistem di daerahnya sehingga hutan mangrove memiliki fungsi tidak hanya sebagai fungsi ekologis tetapi juga fungsi ekonomis. Fungsi ekologis artinya menjadi habitat bagi makhluk hidup yang mencari makan maupun berlindung serta berkembang biak di hutan mangrove. banyak jenis fauna dan ikan serta udang yang tumbuh disekitar hutan mangrove. selain itu, hutan mangrove dapat melindungi pantai dari abrasi laut. Sedangkan fungsi ekonomis artinya kayu dari pepohonan serta makhluk hidup yang tumbuh dan berkembang biak di hutan mangrove dapat dijadikan sumber penghasilan bagi penduduk. Indonesia memiliki hutan mangrove yang tersebar di bagian utara pulau jawa, sebelah barat sumatera, sepanjang pesisir Kalimantan, selatan Papua, sepanjang pesisir Sulawesi, dll. Penyebarannya sebenarnya tidak merata. Data dari UNESCO menyebutkan total luas hutan mangrove di Indonesia adalah Adapun luas wilayah hutang mangrove di Sumatera menpaia Jawa di Kalimantan mencapai Bali dan Nusa Tenggara seluas 3,7ha, Sulawesi dan terbesar di Papua yang mencapat Selain hutan mangrove, Indonesia juga kaya akan terumbu karang. Terumbu karang merupakan batu sedimen di laut yang di hasilkan oleh koral yang membentuk koloni-koloni hingga mencpaai ribuan dan terbentuklah kerumbu. Terumbu karang hidup di perairan dengan suhu antara 21 derajat hingga 29 derajat celcius. Indonesia karena merpakan wilayah tropis yang suhunya sangat ideal untuk tumbuhnya terumbu karang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan terumbu karang terluas di dunia yang mencapai angka tersebut setara dengan 18% jumlah terumbu karang seluruh dunia. Apabila suhu laut tidak ideal, maka terumbu karang tidak akan tumbuh dengan baik. Terumbu karang merupakan tempat hidup, berlindung dan berkembang biak berbagai jenis tanaman dan ikan di laut. Setidaknya ada 2500 jenis ikan yang hidup di terumbu karang. Selain itu juga tedapat 2500 jenis moluska, 599 jenis karang dan 1500 jenis udang. Agar dapat tumbuh baik terumbu karang membutuhkan kangdungan tinggi terhadap garam air laut. Karena itu terumbu karang hamper tidak mungkin didapati di daerah air sungai. Terumbu karang memiliki manfaat ekonomis, ekologis dan social ekonomi yang tinggi. Terumbu karang dapat menjadi sumber obat-obatan, makanan dan objek wisata bahari yang membuat terumbu karang memiliki manfaat ekonomis yang tinggi. Sedangkan manfaat terumbu karang sebagai pengurang dari empasan gelombang yang menjadi penyebab utama abrasi, merupakan manfaat ekologis dari terumbu karang. Terakhir manfaat social ekonomi, karena selain ikan yang dapat dipanen oleh nelayan, terumbu karang yang indah dapat dijadikan sebagai obek wisata yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar dan devisa untuk negara. C. PENUTUP Sumberdaya kelautan memiliki potensi yang besar untuk pengembangan ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan poros maritim dunia, namun demikian pengaturan dan pemanfaatannya harus dilaksanakan secara hati-hati agar tidak terjadi kerusakkan Lathifah Hanim, Mohammad Shofii Noorman Kebijakan Kelautan Dalam Rangka Menjaga dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Legality, ISSN 2549-4600, Maret 2017-Agustus 2017, hlm. 1-12 ekosistemnya seperti yang terjadi pada sumberdaya daratan. Agar hasil laut dapat dimaksimalkan pemanfaatannya, maka Indonesia harus memingkatkan diri dibidang teknologi salah satunya dengan cara membangun kerjasama dengan negara-negara berteknologi maju. Terakhir, agar terwujud cita-cita menjadi poros maritime dunia, Indonesia harus meningkatkan faktor keselamatan dan keamanan wilayah pesisir dan laut. Hal ini dilakukan agar potensi ekonomi dan potensi lainnya dapat di maksimalkan mengingat posisi Indonesia sangat strategis dibidang kemaritiman. DAFTAR PUSTAKA Buku Syamsumar Dam, Politik Kelautan, Jakarta Bumi Aksara, 2010 Departemen Kelautan dan Perikanan Sekretaris Jenderal Satuan Kerja Dewan Maritim Indonesia, Evaluasi Kebijakan Dalam Rangka Implementasi Konevensi Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982 di Indonesia, DKP, Jakarta, 2008; Internet Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan Undang-Undang No. 32 tahun 2014 tentang Kelautan. Undang-Undang Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. ... On the islands of Sulawesi, Maluku and Papua, the resulting index tends to be good. Islands in eastern Indonesia tend not to be explored, so the pollution they cause is still not visible Hanim & Noorman, 2018;Yanuarti, 2016. It takes the participation of the community and government to jointly prevent pollution that can occur. ...Mellisa TowadiJulius T. MANDJOThis article is based on the concept of a maritime axis based on several issue points in the Tomini Gulf area, researched to map issues based on a review of International Law. The article focuses on the existing conditions of the tomini bay area in its management and protection but at the level of the maritime sector that is related to the issue of security defense of the gulf tomini waters. Based on normative juridical methods, the article explains that the gulf of tomini which is semi-enclosed water, still requires significant support from the executive elements, especially in terms of regional cooperation and international cooperation in the fields of economy, defence and security. This is concerned with the territorial and EEZ regions that simultaneously border the Pacific Ocean and the development of the Gulf of Tomini from the aspect of prosperity and security. Moreover, the state does not have to refer to only one international intrusion. However, maritime synergy is needed in all aspects of the tomini bay waters, be it from environmental, utilization and socio-cultural economy. Some specifically regulated international conventions need a more profound review to implement a targeted management system and definite legal protection at the regional HumaidaMiftahul Aula Sa'adahHuriyah HuriyahNajminnur Hasanatun NidaThe Sustainable Development Goals SDGs are the global agenda, agreed by world leaders in the United Nations. They are aimed at reducingpoverty, fighting inequality, and stopping the effects of climate change on the global environment. This paper discusses the concept of SDGs, consisted of 17 goals from the perspective of Islam Indonesia as the country with the largest Muslim population in the world. This literatures study used descriptive qualitative method. It is found that, the concepts of Islam are in line with the SDGs. Islam also has a way to fight poverty by doing zakat charity, fasting, and a simple and healthy lifestyle, promoting fair rights between women and men and assurring equivalent positions between both, and instructing human beings to manage the environment wisely and to maintain the balance of nature. Moving Muslim Power’ to achieve SDGs as a form of their taqwa’ to their God is the challenge for the government, civil society organizations, and scholars in promoting SDGs or Sustainable Science to society and to higher education especially in the Islamic Universities PTKI. Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan atau Sustainable Development Goals merupakan skema program kebijakan yang disepakati para pemimpin dunia untuk mengurangi kemiskinan, kesenjangan, dan mengakhiri dampak perubahan iklim global. Artikel ini, mendiskusikan konsep SDGs yang terdiri dari 17 goal dalam perspektif Islam Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian literatur ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa konsep Islam searah/berkelanjutan dengan tujuan SDGs. Islam juga memiliki cara untuk memerangi kemiskinan dengan zakat, puasa, dan pola hidup yang sederhana, memberikan hak-hak secara adil antara perempuan dan laki-laki dan menegaskan tidak ada posisi yang ekuivalen di antara keduanya; dan memerintahkan manusia untuk mengelola lingkungan secara bijak dan menjaga keseimbangan alam. Menggerakkan massa Islam untuk membantu dalam pencapaian SDGs sebagai wujud ketaqwaan mereka kepada Allah SWT menjadi tantangan bagi pemerintah, organisasi masyarakat, maupun akademisi dalam mensosialisasikan SDGs serta Sustainable Science ke masyarakat maupun ke pendidikan tinggi khususnya perguruan tinggi keagamaan Islam PTKI.ResearchGate has not been able to resolve any references for this publication.
PemanfaatanSumber Daya Alam Indonesia yang Belum Maksimal. Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17
› Ekonomi›Kekayaan Laut Perlu Dikelola... Pengelolaan kekayaan laut dinilai perlu dilakukan secara bijak. Peta jalan harus disusun untuk mencapai target menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban maritim tahun 2045. OlehBM Lukita Grahadyarini 3 menit baca Kompas/Totok Wijayanto Pekerja mengumpulkan ember penampung ikan untuk dimasukkan kembali ke atas kapal di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Jumat 17/9/2021.JAKARTA, KOMPAS — Pemanfaatan kekayaan laut harus dilakukan secara bijak untuk menjaga kepentingan generasi mendatang. Cara pandang yang keliru terhadap laut harus Joko widodo mengemukakan, laut merupakan anugerah Tuhan yang harus dijaga dan dimuliakan serta sumber penghidupan. Oleh karena itu, pemanfaatan kekayaan laut harus dilakukan secara bijak. ”Laut harus kita jaga untuk kepentingan generasi sekarang dan juga generasi yang akan datang. Pemanfaatan sumber daya maritim itu perlu, tetapi harus secara arif dan bijak,” kata Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Maritim Nasional 2021, Kamis 23/9/2021. Hari Maritim diperingati sejak 23 September mengatakan, penangkapan ikan di laut dinilai perlu, tetapi pola penangkapan harus dilakukan secara terukur sesuai dengan asas keberlanjutan sumber daya laut. Pemanfaatan teknologi dan ilmu pengetahuan secara bijak akan mendorong Indonesia menjadi negara kuat dan makmur berbasis kekuatan Wijayanto Ikan tongkol ditata di atas bak truk setelah didaratkan di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakata Utara, untuk kemudian disimpan ke gudang berpendingin, Rabu 11/8/2021.Pemerintah, kata Presiden, juga berupaya meningkatkan produktivitas masyarakat kepulauan melalui pembangunan pelabuhan besar, pelabuhan kecil di pulau kecil dan terisolasi, serta menghubungkan antarpulau melalui tol laut untuk memudahkan mobilitas barang dan penduduk antarpulau, serta memberikan nilai tambah bagi ekonomi lokal. Industri perkapalan juga akan terus diupayakan, tidak sekadar industri pembuatan kapal, tetapi juga jasa perhubungan dan logistik skala juga Tantangan Berat Indonesia Menuju Poros Maritim DuniaPulau-pulau kecil, meski jauh dari pusat ekonomi nasional, memiliki potensi tinggi, antara lain untuk industri berbasis laut, wisata bahari, potensi industri obat dan suplemen obat yang berbasis kekayaan hayati. Pemanfaatan potensi itu perlu dioptimalkan agar menjadi basis pemerataan ekonomi, dengan dukungan teknologi dan ilmu menambahkan, identitas bangsa Indonesia sebagai negara maritim perlu terus diperkuat dan dikokohkan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, cara pandang yang keliru terhadap laut harus diubah.”Laut bukanlah belakang rumah yang kita punggungi, melainkan laut adalah halaman rumah tempat kita menghadap. Laut bukanlah tempat untuk membuang yang tidak kita perlukan, melainkan laut adalah tempat kita bersandar hidup,” ujar DITJEN PERHUBUNGAN LAUT Kapal Tol Laut terus beroperasi untuk mengangkut hasil komoditas dari Papua ataupun pengangkutan komoditas lainnya dari luar daerah jalanMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan, visi Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia dapat terwujud jika mampu mengelola segenap sumber daya kemaritiman untuk kemajuan dan kesejahteraan Rencana Pembangunan Jangka Panjang berikutnya pada 2025-2045 merupakan kesempatan yang baik untuk memasukkan pemikiran jangka panjang untuk pembangunan dinilai perlu memiliki peta jalan yang jelas terkait dengan pembangunan kemaritiman agar dapat mencapai visi menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban kemaritiman saat 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada kompetisi dunia yang semakin ketat, kecepatan, ketepatan, dan efisiensi adalah fondasi untuk bersaing. Produktivitas harus bisa ditingkatkan dengan kualitas sumber daya manusia yang membaik, pembangunan infrastruktur yang dipercepat, termasuk infrastruktur digital, energi dan pangan untuk mendorong industrialisasi, dan regulasi yang kondusif bagi dunia MPR Bambang Soesatyo mengemukakan, langkah pemerintah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dinilai tepat dan visioner. Potensi laut yang bisa dikelola dan dikembangkan masih sangat besar. Lebih dari 80 persen perdagangan dunia lewat laut dan 40 persen di antaranya melalui perairan Indonesia.”Untuk mengoptimalkan sektor kemaritiman, perlu pengembangan maritim secara menyeluruh melalui pembangunan infrastruktur sebagai konektivitas antarpulau, serta pembangunan sumber daya manusia,” DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti mengemukakan, Indonesia perlu bersatu menjaga entitas dan kekayaan maritim Indonesia dengan menjaga setiap pulau di Indonesia agar tetap berada dalam satu ikatan NKRI.
. 1zi69rr2at.pages.dev/2511zi69rr2at.pages.dev/5911zi69rr2at.pages.dev/8371zi69rr2at.pages.dev/8461zi69rr2at.pages.dev/2041zi69rr2at.pages.dev/6381zi69rr2at.pages.dev/2701zi69rr2at.pages.dev/4211zi69rr2at.pages.dev/2721zi69rr2at.pages.dev/7031zi69rr2at.pages.dev/6771zi69rr2at.pages.dev/131zi69rr2at.pages.dev/4621zi69rr2at.pages.dev/6621zi69rr2at.pages.dev/530
pengelolaan kekayaan laut belum maksimal karena